Memori Hari Ini, 15 Oktober 2008: Cak Imin Dilarang Gunakan Foto Gus Dur untuk Gaet Suara Rakyat

JAKARTA – Memori hari ini, 16 tahun yang lalu, 15 Oktober 2008, Mantan Presiden Indonesia yang juga pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdurrahman Wahid (Gus Dur) melarang Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggunakan foto dan gambarnya untuk gaet suara rakyat. Langkah hukum disiapkan jika keponakannya, Cak Imin melanggar.

Sebelumnya, konflik antara paman dan keponakan menghebohkan banyak orang. Gus Dur merasa Cak Imin terlalu silau kekuasaan. Kondisi itu dianggapnya jadi jalan Cak Imin ingin mengkudeta Gus Dur dari PKB.

Gus Dur pernah menganggap Cak Imin sebagai sosok pemuda punya potensi. Cak Imin pun diajaknya bergabung dengan PKB. Kondisi itu membuat karier politik Cak Imin melejit. Ia mampu duduk di Senayan sebagai anggota DPR RI periode 1999-2004.

Dukungan Gus Dur tak lantas berakhir. Pria yang dijuluki Guru Bangsa itu mendukung Cak Imin dalam pemilihan Ketua Umum PKB di Muktamar II PKB Semarang 2005. Dukungan Gus Dur punya pengaruh besar. Cak Imin mampu menang dari Mahfud MD hingga Saifullah Yusuf.

Kondisi itu membuat Cak Imin dan Gus Dur bersanding. Gus Dur sebagai Ketua Dewan Syuro PKB. Sedang Cak Imin sebagai Ketua Umum DPP PKB. Kombinasi itu membawa harapan besar bagi masa depan PKB.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memberikan sambutan saat Haul Gus Dur ke-12 pada 2021. (ANTARA)

Nyatanya harapan tinggal harapan. Hadirnya Cak Imin sebagai petinggi PKB dianggap Gus Dur banyak mudarat ketimbang manfaat. Gus Dur banyak dikecewakannya. Gus Dur menganggap Cak Imin terlalu silau dengan kekuasaan.

Cak Imin banyak main mati dengan penguasa. Suatu hal yang membuat Gus Dur meyakini Cak Imin sudah mengarah kepada kepentingan pribadi, bukan kepentingan besar partai. Gus Dur pun mencoba memecat Cak Imin pada Maret 2008. Namun, Cak Imin tak begitu saja menerima.

Cak Imin membawa pemecatannya yang cacat aturan ke pengadilan dan menang. Kondisi itu membuat keduanya, Gus Dur dan Cak Imin, masuk dalam konflik lebih besar. Muktamar Luar Biasa versinya masing-masing digelorakan. PKB kubu Cak Imin jadi yang diakui pemerintah.

“Kekalahan kubu Gus Dur dalam persaingan untuk mendapatkan legalitas kepemimpinan PKB dengan kubu Cak Imin membuat kubu yang disebut pertama kehilangan kekuasaan, sementara kubu lainnya menguasai partai. Gus Dur dan pendukungnya yang semula begitu dominan di partai dengan keputusan pengadilan di atas membuat kehilangan dominasinya lagi,” tulis Ridho Imawan Hanafi dalam buku Personalisasi Partai Politik di Indonesia Era Reformasi (2018).

Konflik antara Gus Dur dan Cak Imin pun berlanjut. Gus Dur mulai tak sudi jika foto dan gambar dirinya dijadikan Cak Imin sebagai ajian untuk mendapatkan suara dalam pemilu 2009 mendatang. Gus Dur dengan tegas melarang Cak Imin menggunakan fotonya pada 15 Oktober 2008.

Keputusan itu adalah hasil rapat gabungan DPP PKB. Gus Dur tak ingin larangannya dianggap gertak sambal belaka. Gus Dur akan menempuh jalur hukum jika Cak Imin melakukan pelanggaran itu. Kondisi itu bak penegasan bahwa Gus Dur menolak kalah dalam perebutan PKB.

"Bila penggunaan gambar atau foto tersebut tetap berlanjut akan dituntut sebagai mana ketentuan hukum yang berlaku. Baik penzaliman yang dilakukan oleh Muhaimin Iskandar, KPU, maupun pemerintah. Proses tuntutan hukum ini sekarang sedang dan terus berlangsung baik di PTUN, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat," ujar Gus Dur sebagaimana dikutip laman detik.com sehari setelahnya, 16 Oktober 2008.