Dugaan Aliran Uang Haji Robert ke Abdul Gani Kasuba Bakal Diusut KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelusuri aliran dana dari Bos PT Nusa Halmahera Mineral, Romo Nitiyudo Wachjo alias Haji Robert.

KPK mendapat informasi aliran duit dari Haji Robert ke mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK).

“Tentu (didalami), Haji R ini di persidangan disampaikan bahwa ada aliran dana dari dia kepada saudara AGK. Ini akan didalami nanti kita juga sambil menunggu laporan hasil persidangan dari JPU-nya. Itu jadi concern kita juga," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur saat dikonfirmasi, Jumat, 4 Oktober.

Dalam persidangan terungkap ada aliran dana sebesar Rp1 miliar. Duit itu mengalir dari Haji Robert ke rekening Ajudan Abdul Gani Kasuba, Ramadhan Ibrahim.

Haji Robert pernah diperiksa KPK sebagai saksi untuk gratifikasi dan pencucian uang Abdul Gani pada Kamis, 1 Agustus 2024. Penyidik memeriksa Haji Ribert di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Untuk HR penyidik mendalami terkait gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan AGK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, beberapa waktu lalu.

Duit dari Haji Robert ke AGK diduga terkait pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Maluku Utara. Perusahaan Haji Robert menjasi salah satu penggaeap usaha tambang di Maluku Utara.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Muhaimin Syarif sebagai tersangka baru. Eks pimpinan Gerindra Malut itu diduga jadi makelar mengondisikan proses perizinan perusahaan tambang di Maluku Utara, dengan menyuap Abdul Gani Kasuba.

KPK telah mengantongi nama sejumlah perusahaan yang diduga menyuap Abdul Ghani Kasuba. Mereka memberi duit pelicin terkait izin pertambangan di Maluku Utara.