Korban Pelecehan Seksual Guru Ngaji di Ciputat Sebanyak 8 Anak
TANGERANG - Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak, Tri Purwanto mengungkap korban pelecehan yang diduga dilakukan guru ngaji bernama Mahendra (40) di kelurahan Sarua, Ciputat, Tangerang Selatan, berjumlah 8 orang dengan rentang usia 13-17 tahun.
“Korbannya 8 orang. Rata-rata 13-17 tahun,” kata Tri Purwanto saat dikonfirmasi VOI, Selasa, 1 Oktober.
Tri menyebut jumlah itu diketahui setelah pelaku diamankan warga dan diserahkan ke pada pihak kepolisian.
“Baru sekarang melapor. Karena pelaku sudah ditangkap,” ujarnya.
Baca juga:
- 31 Pelajar di Jakarta Ditangkap Membawa Belasan Celurit dan Air Keras
- Bus Paspampres Tabrak Halte Bus Transjakarta di Petamburan, Komandan Minta Maaf
- Pasutri di RS Polri: Anak Saya Tidak Kecebur Kali Bekasi, Tapi Tertangkap di Polsek, Kok Jadi Meninggal?
- Cerita Keluarga Korban Kali Bekasi, Pamit Bareng Tetangga ke Acara Makan-makan
Ia menjelaskan, terungkapnya kasus itu setelah pelaku melakukan pelecehan terhadap muridnya di area masjid kawasan Sarua, Ciputat, Tangsel.
“Terungkapnya karena ada kejadian yang dipergoki warga sehingga dibawa ke polres (Tangsel). Dipergoki di masjid," ucapnya.