Akhiri Masa Jabatan DPR, Cak Imin Sudah Teken Uang Pensiun Rp3,2 Juta
JAKARTA - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin telah mengakhiri masa jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024. Cak Imin mengaku sudah menandatangani uang pensiunnya sebesar Rp3,2 juta.
Cak Imin mulanya berterimakasih kepada rekannya sesama pimpinan DPR RI dalam hal ini Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco, Rahmat Gobel dan Lodewijk F Paulus yang sudah bersama-sama menghadapi tantangan DPR selama 5 tahun.
"Dan periode ini, saya menyebutnya sebagai periode dinamis dan harmoni. Semua masalah sangat dinamis, tapi kita selesaikan secara harmonis. Hasilnya seperti ini, jelek atau bagus rakyat yang menilai," ujar Cak Imin saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September.
"Saya berharap ketika saya nanti sudah enggak di DPR, jangan dinamis and harmoni, tapi dinamis dan produktif," sambungnya.
Cak Imin berharap, DPR periode selanjutnya bisa produktif dengan segala perkembangannya yang ada. Diapun secara khusus menyampaikan permohonan maaf, sebab ia dan Lodewijk F Paulus tidak lagi menjadi anggota DPR pada periode berikutnya.
"Sehingga kami pamit terutama saya dan pak Lodewijk pamit karena tidak bergabung lagi di DPR, memasuki MPP, masa persiapan pensiun," katanya.
Baca juga:
Cak Imin lantas mengaku sudah mendapat uang pensiun sebesar Rp3,2 juta. "Pensiunannya sudah saya tandatangani, pak Dasco Rp3,2 juta," ungkapnya.
"Terimakasih atas kebersamaannya, semoga-moga kebersamaan produktif terjadi di masa masa yang akan datang," pungkasnya.