Pj Gubernur Papua Tengah Minta Mimika, Dogiyai dan Deyai Selesaikan Sengketa Batas Wilayah
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk meminta agar tiga kabupaten yakni Mimika, Dogiyai, dan Deyai menyelesaikan sengketa batas antar-wilayah guna membantu menjaga stabilitas dan keamanan di daerah tersebut.
“Jadi yang belum jelas batas daerah yakni Kabupaten Mimika dan Dogiyai serta Mimika dan Deyai, agar ke depan tidak ada konflik sosial dan ketegangan antar komunitas,” kata Ribka dalam siaran pers, Kamis 26 September, disitat Antara.
Selain itu, lanjut dia, juga memberikan penegasan batas daerah guna menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas daerah suatu wilayah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
“Kami tadi telah melakukan rapat terkait batas daerah pada tiga kabupaten, sehingga diharapkan harus ditindak lanjutkan oleh masing-masing kabupaten karena ini penting,”ujarnya.
Dia menjelaskan, dalam penegasan batas wilayah suatu daerah, semua hak-hak tidak akan terhapus. Mulai dari hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, serta hak adat pada masyarakat setempat di suatu daerah.
“Kami berharap dengan dilaksanakannya rapat pembahasan penegasan batas wilayah ini, semua pihak dapat bekerja sama untuk berkoordinasi dan bersinergi dalam menyelesaikan masalah-masalah batas daerah,” katanya.
Baca juga:
- PDIP: Pergantian dan Pemecatan Tia dan Rahmad dari Anggota DPR karena Perselisihan Suara Pileg
- Paus Fransiskus Ajak Masyarakat Dunia Ambil Sikap Hentikan Serangan Israel ke Lebanon
- Pekerja di India Ramai Tukar Cerita soal Tempat Kerja Toxic Buntut Kematian Karyawan Wanita
- Mobilisasi 700 Prajuritnya ke Siprus, Inggris Minta 10.000 Warganya Segera Keluar Lebanon
Oleh karena itu, pihaknya berharap ini menjadi wadah bagi semua untuk bekerja sama, berkoordinasi, dan bersinergi, dalam menyelesaikan permasalahan terkait batas-batas wilayah dengan arif dan bijaksana.
Sebelumnya telah dilakukan rapat pembahasan penegasan batas wilayah antara Kabupaten Mimika dengan Kabupaten Dogoyai dan Kabupaten Mimika dengan Kabupaten Deiyai bertempat aula kantor Gubernur Papua Tengah pada Kamis 26 September.