Hanya Punya 1 Kursi, PPP dan Perindo Gabung Partai Lain di DPRD DKI
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta masih merumuskan alat kelengkapan dewan (AKD) untuk masa jabatan 2024-2029. Dari 11 partai politik di DPRD DKI, terdapat 2 partai yang hanya memiliki masing-masing 1 kursi, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Perindo.
Ketua DPRD DKI sementara, Achmad Yani menyebut PPP dan Perindo akan bergabung dengan partai lain dalam pembentukan fraksinya.
Rencananya, PPP akan bergabung ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Perindo akan digabung dengan Partai Demokrat.
"Jadi memang partai yang kursinya sedikit, mereka tidak bisa membentuk fraksi sendiri. Mereka harus mengikut fraksi yang ada. Perindo satu kursi, enggak bisa. Maka dia ikut kepada Demokrat. Begitu juga PPP hanya satu kursi, ya kemudian ada fraksi PKB. Mungkin nanti ikut ke PKB" ungkap Yani di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 11 September.
Yani menyebut, penetapan penggabungan fraksi-fraksi partai di DPRD ini akan diputuskan pada 17 September mendatang, sekaligus menetapkan penyusunan AKD lainnya.
Di antaranya yakni menetapkan lima pimpinan DPRD DKI Jakarta yang terdiri satu orang ketua dan empat wakil ketua. Sebagai partai pemenang Pileg 2024 di DPRD Jakarta, PKS mendapat jatah sebagai Ketua DPRD.
Sementara, posisi Wakil Ketua DPRD DKI masing-masing diperoleh PDI Perjuangan (PDIP), Gerindra, NasDem, dan Golkar.
"Untuk ketua dan wakil ketua, sekarang kita juga sudah menyampaikan surat ke masing-masing partai untuk mengajukan calon-calon pimpinan," ucap Yani.
"Nah, setelah nama-nama itu masuk, nanti kita segera akan memproses. Kita akan rapat paripurna. Hasil rapat paripurna kita umumkan, nanti kita akan sampaikan ke Kemendagri," lanjutnya.
Baca juga:
- Kerja Sama PGN-Inti Alasindo Energy Terkait Jual Beli Gas Ditelisik KPK
- Hari ke-3 Kebakaran Hebat California Selatan, Ribuan Warga Diminta Evakuasi
- Banding Eks Sekjen Kementan, PT DKI Perberat Vonis Jadi 9 Tahun Penjara
- Cari Lahan di Jakarta Sulit, RK-Suswono Bakal Pakai Milik Pemerintah Bangun Rumah Vertikal
Selain itu, akan ditetapkan juga pembagian komposisi komisi-komisi DPRD, Badan Musyawarah DPRD, Badan Anggaran DPRD, dan Badan Kehormatan DPRD.
Sebagai informasi, terdapat 11 partai politik yang memperoleh kursi di DPRD DKI Jakarta. Dari total 106 kursi, PKS mendapat 18 kursi, PDIP 15 kursi, Gerindra 15 kursi, NasDem 10 kursi, Golkar 10 kursi, PKB 10 kursi, PAN 10 kursi, Demokrat 9 kursi, PSI 8 kursi, PPP 1 kursi, dan Perindo 1 kursi.
Untuk sementara ini, DPRD menunjuk Achmad Yani dari Fraksi PKS menjadi ketua sementara dan Jhonny Simanjuntak dari Fraksi PDIP menjadi wakil ketua sementara.