Bagikan:

JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 resmi menjabat. Untuk sementara, posisi pimpinan DPRD diisi dari Fraksi PKS yakni Achmad Yani sebagai ketua sementara dan Jhonny Simanjuntak dari Fraksi PDIP sebagai wakil ketua sementara.

Banyak yang harus dikerjakan sebelum para Anggota DPRD periode baru mulai bekerja mengawasi jalannya anggaran dan pemerintahan di Jakarta. Mereka sedianya mesti membentuk alat kelengkapan dewan (AKD).

Ketua DPRD DKI Jakarta sementara, Achmad Yani menargetkan, pembentukan seluruh AKD ditargetkan akan rampung pada bulan Oktober mendatang.

"Harapannya ya mudah-mudahan dalam waktu 1 atau 2 bulan bisa selesai. Kita (sebagai pimpinan DPRD sementara) hanya mengantarkan," kaya Yani kepada wartawan, Selasa, 27 Agustus.

Yani menguraikan, AKD yang perlu dibentuk di antaranya penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 definitif, penyusunan komposisi pimpinan dan anggota di lima komisi DPRD, komposisi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, Badan Anggaran (Banggar) DPRD, hingga Badan Kehormatan DPRD.

"Pimpinan sementara ini kan diberikan tugas melaksanakan rapat-rapat DPRD ya. Kemudian juga kita memfasilitasi fraksi-fraksi yang ada. Selanjutnya kita akan persiapkan (pembentukan) tata tertib DPRD sebagai pedoman untuk melaksanakan tugas-tugasnya," jelas Yani.

Diketahui, sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 hasil Pemilu 2024 dilantik di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin, 26 Agustus.

Pada periode kali ini, tokoh selebriti seperti Chica Koeswoyo, Tina Toon dan Astrid Kuya berhasil mendapatkan kursi di DPRD DKI Jakarta. Dari 11 partai politik (parpol) yang lolos ke DPRD Jakarta, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapatkan perolehan kursi terbanyak.

PKS mendapat perolehan 1.012.028 suara mendapatkan 18 kursi DPRD DKI Jakarta untuk periode 2024-2029. Jumlah itu bertambah 2 kursi dibandingkan periode 2019-2024.

PDIP berada di posisi kedua dengan perolehan 850.174 suara mendapatkan 15 kursi. Jumlah itu turun drastis dibandingkan perolehan kursi pada Pileg DPRD DKI Jakarta 2019, yakni 25 kursi.

Gerindra yang berada di posisi ketiga dengan perolehan 728.297 suara, mengantongi 14 kursi. Jumlah perolehan kursi kali ini turun dibandingkan pada 2019, yakni 19 kursi.

Kemudian posisi keempat dengan perolehan suara ditempati oleh Nasdem. Partai yang mengantongi 545.235 suara itu mendapatkan 10 kursi.

Lalu posisi kelima diduduki oleh Golkar dengan 517.819 suara yang mendapatkan 10 kursi. Selanjutnya, PKB yang mendapatkan 470.682 suara memperoleh 10 kursi di DPRD DKI Jakarta.

PAN mendapat mendapatkan 10 kursi dan Partai Demokrat 9 kursi. PSI yang memperoleh 465.936 suara di Pileg DPRD mendapatkan 8 kursi. Partai Perindo yang mendapat 160.203 suara dan PPP dengan 153.240 suara masing-masing mendapatkan 1 kursi di DPRD DKI Jakarta.