Anggaran Kementeriannya Tetap Rp937,1 Miliar di 2025, Menkop UKM: Ini Kontroversi
JAKARTA - Komisi VI DPR RI memanggil Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki untuk melaksanakan rapat kerja (Raker) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari ini.
Dalam Raker tersebut, Komisi VI DPR RI menyampaikan bahwa pagu indikatif Kemenkop UKM untuk tahun 2025 tidak mengalami penambahan atau tetap sebesar Rp937,1 miliar.
"Komisi VI DPR RI menyetujui alokasi anggaran Kementerian Koperasi dan UKM RI Tahun Anggaran 2025 sesuai Surat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Nomor: B/11277/AG.05.02/09/2024 tanggal 10 September 2024 perihal penyampaian hasil pembahasan RUU APBN Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp937,1 miliar," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima dalam Raker bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September.
Adapun anggaran tersebut akan digunakan untuk dukungan manajemen yang semula sebesar Rp330,6 miliar menjadi sebesar Rp388,2 miliar. Lalu untuk program Kewirausahaan UMKM dan Koperasi yang semula sebesar Rp606,5 miliar menjadi Rp548,9 miliar.
Diketahui, distribusi pagu per unit organisasi antara lain, alokasi Deputi Bidang Perkoperasian sebesar Rp68,5 miliar. Lalu, untuk Deputi Bidang Usaha Mikro sebesar Rp67,3 miliar.
Pada kesempatan sama, Menkop UKM Teten Masduki menyebut, tidak adanya penambahan anggaran untuk kementerian yang dipimpinnya merupakan kontroversi.
Padahal, kata Teten, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Sebab, UMKM menyediakan sebesar 97 persen lapangan pekerjaan di Tanah Air.
"Terus mau ngapain? Ya, memang kalau ini sebuah kontroversi, ya. UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian juga menyediakan 97 persen lapangan kerja di Indonesia," kata dia.
Menurut Teten, dengan anggaran di bawah Rp1 triliun, nantinya target-target di Kemenkop UKM akan sangat sulit untuk dicapai, utamanya untuk membantu usaha mikro naik kelas.
"Nah untuk mengurusi UMKM, kalau dengan anggaran di bawah Rp1 triliun, ya, menurut saya sebagai Menteri Koperasi itu berat bukan main," ungkapnya.
Berdasarkan catatan VOI, Kemenkop UKM mengusulkan, adanya tambahan anggaran sebesar Rp665 miliar untuk tahun depan.
Hal tersebut disampaikan Menteri Teten dalam Raker bersama Komisi VI DPR RI, Senin, 10 Juni.
Teten mengatakan, usulan tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk meningkatkan pelaksanaan program kegiatan kementerian.
Baca juga:
"Kami berencana mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp665 miliar yang akan dialokasikan untuk pelaksanaan program atau kegiatan menambah target sasaran," katanya.
Kemudian, saat Raker pada Rabu, 4 September lalu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal menyetujui usulan penambahan anggaran Kemenkop UKM TA 2025 sebesar Rp665,02 miliar.
Dana tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan kegiatan prioritas dan non prioritas yang belum terakomodir pada pagu anggaran tahun 2025.
"Ini di Kementerian Koperasi tidak mengajukan tambahan, ya? Masih tetap mau kami upayakan tidak? Kalau gitu tambahin satu poin lagi, deh?" kata Hekal.
"Komisi VI DPR RI menyetujui usulan penambahan anggaran Kementerian Koperasi dan UKM RI Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 665,02 miliar," ujarnya.