Blessmiyanda yang Bungkam Setelah Anies Buka Suara Soal Dugaan Pelecehan Seksual kepada Pegawainya

JAKARTA - Sejak 22 Maret, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan sementara waktu Kepala Badan Penyelenggara Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Provinsi DKI Jakarta, Blessmiyanda dari jabatannya.

Pada 24 Maret, Bless mengakui dirinya dibebastugaskan untuk sementara waktu karena sedang diperiksa Inspektorat DKI terkait suatu kasus. Namun, Bless menyebut pemeriksaan itu terkait kinerjanya.

"Iya, dibebastugaskan sementara. Kalau materi (kasus), mungkin belum bisa saya sampaikan. Secara umum, (pemeriksaan) terkait kinerja," kata Bless, Rabu, 24 Maret.

Sampai akhirnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membenarkan bahwa Blessmiyanda melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu pegawainya. Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyebut informasi ini dibenarkan oleh sumber LPSK yang berasal dari Pemprov DKI. Namun, Edwin enggan menyebut siapa pihak yang membenarkan hal ini.

"Saya sudah dapat informasi dari pihak Pemprov DKI, membenarkan," kata Edwin saat dihubungi, Kamis, 25 Maret.

Melanjutkan, Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengantisipasi potensi ancaman karier dari PNS yang diduga dilecehkan oleh Blessmiyanda. 

Potensi ancaman yang mungkin diterima korban dan saksi misalnya ancaman terkait karir atau jabatan. Ancaman ini, mata Maneger, sangat mungkin diterima korban dan saksi selain ancaman fisik maupun ancaman hukum.

Maneger melanjutkan, jangan sampai ancaman terkait karier dan jabatan membuat perkara ini tidak terungkap. "Jangan sampai korban sudah jadi korban pidana, masih menjadi korban kembali terkait statusnya sebagai PNS," ujar Maneger.

Anies buka suara

Setelah LPSK "berteriak", Anies akhirnya buka suara dan membenarkan ada dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Blessmiyanda kepada pegawai BPPBJ DKI. Lewat keterangan tertulis, Anies menuturkan kasus ini yang menjadi dasar keputusannya untuk menonaktifkan Bless sementara waktu dari jabatannya. 

“Penonaktifan Kepala BPPBJ ini kami lakukan untuk memastikan proses pemeriksaan dan penyelidikan dapat dijalankan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta secara cepat, menyeluruh dan adil bagi semua pihak yang terlibat,” kata Anies pada Senin, 29 Maret.

Anies menyatakan akan memberi sanksi yang tegas kepada semua jajaran Pemprov DKI yang menutup-nutupi kasus dugaan pelecehan seksual, termasuk Blessmiyanda.

"Apabila dalam pemeriksaan ditemukan bahwa benar terjadi pelanggaran, maka kepada terlapor dan semua yang menutup-nutupi fakta selama proses pemeriksaan, akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku,” ungkap Anies.

Ia menegaskan, tidak ada toleransi terhadap tindakan asusila di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, serta keadilan akan ditegakkan terhadap setiap pelanggaran.

“Sikap kami di Pemprov DKI jelas bahwa kami tidak akan menolerir perbuatan-perbuatan asusila yang mencederai nilai-nilai dan integritas Pemprov DKI, dan juga melanggar sumpah jabatan untuk menjunjung tinggi martabat PNS," ungkap Anies.

Anies memastikan dirinya menempatkan perlindungan terhadap korban yang menjadi pelapor sebagi prioritas utama. Pendampingan psikologis dan hukum diberikan kepada pelapor di bawah koordinasi Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI, bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

“Kami memastikan pelapor mendapatkan perlindungan, pendampingan dan pemulihan. Segala prosedur tersebut akan dijalankan sesuai panduan yang berlaku dari DPPAPP dan P2TP2A,” ungkap dia.

Blessmiyanda irit bicara

Menanggapi pegakuan Anies soal dugaan pelecehan seksual, Blessmiyanda enggan berkomentar. Padahal, sebelumnya ia menegaskan pemeriksaan yang dilalui terkait kinerjanya.

"Pak Gubernur kan sudah memberikan statement, ya (saya) enggak ada komentar lah," kata Bless saat dihubungi.

Bless mengaku akan berkomentar jika hasil pemeriksaan di Inspektorat DKI telah selesai. Ia menghormati keputusan Anies yang menginginkan kasus dugaan pelecehan seksual diusut tuntas.

"Kalau sekarang saya bicara, kan kesannya membela diri dan mendahului hasil pemeriksaan," tuturnya.