KPU Tunggu Surat Pengunduran Diri Rano Karno dari DPR Terpilih

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih menunggu surat pengunduran diri bakal calon wakil gubernur (bacawagub) DKI Jakarta Rano Karno sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.

"Yang jelas sampai sekarang, apakah surat dari yang bersangkutan sudah masuk atau belum? Saya masih menunggu," kata anggota KPU RI August Mellaz saat ditemui awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat 6 September, disitat Antara.

Selain itu, Mellaz juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerima dua surat pengunduran diri untuk maju dalam Pilkada Serentak 2024.

"Saya belum tahu apakah (dari) caleg terpilihnya, kalau tidak salah ada dua surat yang sudah masuk. Ini sudah diregisterlah," ujarnya.

Sementara itu, bacawagub DKI Jakarta Rano Karno segera melengkapi surat pengunduran dari DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI untuk syarat administrasi maju di Pilkada DKI Jakarta.

"Semua secara dokumen-dokumen yang dibutuhkan sekarang dipersiapkan," kata Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Cagub-Cawagub DKI Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno, Chico Hakim di Warung Garasi Si Doel, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (6/9).

Chico mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan persyaratan administrasi sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan. Langkah ini dilakukan untuk membuktikan keseriusan Pramono Anung-Rano Karno maju dalam Pilkada DKI Jakarta.

"Ini kan kita serius untuk maju di Pilkada, pasti diurus, karena itu kan bagian dari persyaratan," ujarnya.

Dipastikan secepatnya surat pengunduran diri itu dikirimkan untuk menuju proses Pilkada selanjutnya. "Dalam waktu dekat, persisnya saya nggak tahu," tambahnya.

Bakal Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mundur dari posisinya sebagai anggota Komisi X DPR RI untuk mengikuti kontestasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI.

Dia mengumumkan  di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat pada Jumat 30 Agustus.

Pramono Anung-Rano Karno adalah salah satu dari tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur di Pilkada DKI 2024, selain RK-Suswono dan paslon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Pasangan Pramono-Rano hanya didukung oleh PDI Perjuangan dan Partai Hanura.

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta menyatakan tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024 belum memenuhi persyaratan administrasi sehingga harus melakukan perbaikan.

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan ketiga pasangan calon yang masih belum memenuhi syarat dan harus melakukan perbaikan untuk jangka waktu tiga hari ke depan terhitung sejak Kamis 5 September.