New Mexico Gugat Snap Inc. Terkait Kegagalan Melindungi Anak dari Eksploitasi Seksual
JAKARTA - Negara bagian New Mexico resmi menggugat Snap Inc., perusahaan induk dari aplikasi populer Snapchat, atas tuduhan bahwa platform tersebut memfasilitasi penyebaran materi eksploitasi seksual anak. Gugatan ini diajukan oleh Jaksa Agung New Mexico, Raul Torrez, yang menuduh bahwa kebijakan dan fitur desain Snapchat membantu pelaku eksploitasi seksual anak, terutama melalui praktik sextortion.
Dalam gugatan tersebut, Torrez menyatakan bahwa Snap telah menciptakan lingkungan yang berbahaya bagi anak-anak, di mana predator memaksa korban anak-anak untuk mengirimkan konten eksplisit dan mengancam untuk menyebarkan konten tersebut kecuali tuntutan lebih lanjut dipenuhi. Snapchat, yang terkenal karena fitur pesan yang hilang dalam 24 jam, disebut sebagai alat yang menyesatkan karena para predator masih dapat menangkap dan menyimpan konten tersebut tanpa batas.
"Snap telah menyesatkan penggunanya dengan membuat mereka percaya bahwa konten yang dikirimkan di platform akan menghilang," kata Torrez. "Namun, predator dengan mudah menangkap gambar-gambar ini dan menciptakan semacam 'buku tahunan' virtual yang berisi gambar-gambar seksual anak yang diperdagangkan, dijual, dan disimpan tanpa batas waktu."
Sebagai bagian dari investigasi ini, Departemen Kehakiman New Mexico membuat akun umpan Snapchat dengan identitas seorang anak berusia 14 tahun. Akun tersebut kemudian mendapatkan pesan eksplisit dari beberapa pengguna, termasuk akun dengan nama "child.rape".
Baca juga:
Investigasi lebih lanjut menemukan 10.000 catatan terkait Snapchat dan materi pelecehan seksual anak yang tersebar di situs-situs gelap, dengan Snapchat disebut sebagai sumber terbesar gambar dan video tersebut.
Snap Inc. belum memberikan tanggapan resmi terhadap tuduhan ini.
Ini bukan pertama kalinya New Mexico menggugat perusahaan teknologi atas dugaan kegagalan melindungi anak-anak. Pada Desember tahun lalu, New Mexico juga menggugat Meta Platforms atas tuduhan serupa, yakni gagal mencegah eksploitasi seksual anak di platformnya. Kedua perusahaan teknologi ini kini berada di bawah pengawasan ketat, khususnya terkait bagaimana mereka melindungi keamanan dan privasi pengguna anak-anak.