Roblox, Snap Inc, dan Meta Digugat karena Tak Mampu Lindungi Seorang Gadis dari Eksploitasi Orang Dewasa
Snapchat dan aplikasi media sosial lain digugat karena tak mampu lindungi anak-anak. (foto: dok. pixabay)

Bagikan:

JAKARTA -  Gugatan yang diajukan di San Francisco pada Selasa, 4 Oktober  menuduh perusahaan online game Roblox Corp  telah memungkinkan eksploitasi seksual dan finansial seorang gadis California oleh pria dewasa.

Gugatan yang diajukan di Pengadilan Tinggi San Francisco, juga menargetkan perusahaan obrolan online Discord Inc, induk Snapchat yakni  Snap Inc dan induk Instagram yaitu Meta Platforms Inc. Snap dan Meta sudah menghadapi puluhan tuntutan hukum serupa selama ini.

Meta sendiri menolak berkomentar saat dihubungi Reuters. Roblox dan Snap belum bisa dihubungi atas gugatan tersebut.

Seorang juru bicara Discord mengatakan perusahaan memiliki "kebijakan tanpa toleransi bagi siapa pun yang membahayakan atau melecehkan anak-anak" tetapi menolak berkomentar langsung tentang gugatan tentang pelecehan di platformnya tersebut.

Menurut gugatan yang dilihat oleh Reuters, gadis itu, S.U., lahir pada tahun 2009 dan mulai menggunakan Roblox ketika dia berusia sembilan atau sepuluh tahun. Roblox populer dengan anak-anak di bawah 13 tahun tetapi juga memiliki pengguna dewasa yang signifikan.

Mulai awal tahun 2020, S.U. melakukan kontak dengan pria dewasa melalui Roblox, yang mendorongnya untuk mendaftar ke Discord, Snapchat, dan Instagram untuk berkomunikasi dengan mereka, menurut gugatan itu.

Menurut gugatan itu Tidak ada perusahaan itu yang memerlukan persetujuan orang tua dalam pendafatarannya, dan Discord tidak memverifikasi usia S.U. meskipun dikatakan tidak mengizinkan pengguna di bawah 13 tahun.

Para pria mengeksploitasinya dengan mendorongnya untuk minum dan menyalahgunakan obat resep dan mengirim foto dirinya yang eksplisit secara seksual. Seorang pria juga diduga membujuknya untuk mengiriminya uang.

Menurut gugatan ini, S.U. akhirnya menderita masalah kesehatan mental yang parah yang mengarah ke upaya bunuh diri dan rawat inap sebagai akibat dari pengalaman buruknya di media sosial itu.

S.U. dan ibunya, C.U., mengklaim bahwa perusahaan media sosial telah gagal mengambil langkah-langkah untuk menjaga anak di bawah umur menggunakan platform mereka dengan aman. Bahkan gugatan itu menyebut bahwa Snap dan Instagram mendorong kecanduan pada anak-anak pada media sosial. Mereka menuntut ganti rugi yang hingga kini belum ditentukan.