JAKARTA - Jaksa Agung New Mexico, Raul Torrez, mengumumkan pada Rabu 6 Desember bahwa negara bagian New Mexico telah menggugat Facebook dan Meta Platforms, erusahaan induk Instagram, serta CEO Mark Zuckerberg. Gugatan tersebut menyatakan bahwa perusahaan media sosial tersebut gagal melindungi anak-anak dari pelecehan seksual, penipuan online, dan perdagangan manusia.
"Penyelidikan kami terhadap platform media sosial Meta menunjukkan bahwa mereka bukanlah ruang aman untuk anak-anak, melainkan lokasi utama bagi predator untuk berbagi pornografi anak dan mendekati anak-anak untuk tujuan seksual," kata Torrez, dikutip VOI dari Reuters.
Menanggapi gugatan tersebut, Meta menyatakan bahwa mereka menggunakan teknologi canggih, merekrut ahli keamanan anak-anak, melaporkan konten ke National Center for Missing and Exploited Children, serta berbagi "informasi dan alat dengan perusahaan lain dan penegak hukum, termasuk jaksa agung negara bagian, untuk membantu mengidentifikasi predator."
Meta juga mencatat bahwa hanya pada Agustus, mereka menonaktifkan lebih dari 500.000 akun yang melanggar kebijakan eksploitasi seksual anak.
BACA JUGA:
Torrez menegaskan bahwa Mark Zuckerberg dan eksekutif Meta lainnya "menyadari dampak serius produk mereka terhadap pengguna muda, namun gagal membuat perubahan yang memadai pada platform mereka untuk mencegah eksploitasi seksual terhadap anak-anak."
Sebelumnya, Jaksa Agung Montana, Austin Knudsen, juga mengumumkan gugatan terhadap Meta, dengan mengklaim bahwa Instagram sengaja dirancang untuk membuat kecanduan, khususnya bagi anak-anak.
Gugatan terhadap Meta bukanlah yang pertama. Pada Oktober, lebih dari 40 negara bagian di Amerika Serikat sudah menggugat Meta, menuduh perusahaan tersebut memicu krisis kesehatan mental remaja dengan membuat platform media sosial mereka membuat kecanduan.
Senator AS, Ed Markey dan Bill Cassidy pada Selasa 5 Desember mengklaim bahwa Meta sengaja menghindari undang-undang privasi anak-anak dan menyerukan agar perusahaan tersebut menghentikan praktik tersebut.