Anggarannya Berkurang Lebih dari 50 Persen, BPIW Kementerian PUPR Lapor ke DPR
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat pagu anggaran 2025 sebesar Rp75,63 triliun.
Angka ini turun drastis dari usulannya yang mencapai Rp212,58 triliun.
Kondisi ini membuat alokasi untuk instansi di bawah naungannya ikut mengecil, termasuk Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW).
Kepala BPIW Kementerian PUPR Yudha Mediawan mengatakan, pihaknya mendapat alokasi anggaran 2025 sebesar Rp92,8 miliar. Angka ini jauh dari pagu kebutuhan BPIW yang diusulkan sebesar Rp209,85 miliar.
"BPIW mendapat alokasi pagu indikatif sebesar Rp92,8 miliar sesuai dengan surat Menteri PUPR kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas pada 29 Mei 2024. Nilai ini masih memiliki gap sebesar kurang lebih Rp117,05 miliar dari pagu kebutuhan yang diusulkan," ujar Yudha dalam Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 2 September.
Gap kekurangan anggaran ini lebih dari 50 persen kebutuhan. Yudha menilai, kondisi ini akan membuat sejumlah kegiatan belum dapat tertampung pada alokasi pagu anggaran tersebut. Kegiatan tersebut antara lain, penyusunan rencana pengembangan infrastruktur wilayah terkait dengan kawasan-kawasan prioritas.
Yudha pun mencontohkan di wilayah Pulau Sumatra dan Kalimantan, misalnya ada kebutuhan sekitar Rp36 miliar untuk penyusunan rencana pengembangan kawasan-kawasan prioritas, seperti Transit Oriented Destination (TOD) di Metropolitan Mebidangro, Kawasan perkotaan industri di Sei Mangkei-Kuala Tanjung ataupun perkotaan Sei Suka dan kota perdagangan.
Selain itu, ada juga koridor di Tol Pekanbaru-Dumai dan permukiman di sekitar kawasan industri Dumai, kawasan Candi Muaro Jambi dan sekitarnya, kawasan perkotaan Bandar Lampung, kawasan permukiman di sekitar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Labang serta Kawasan Industri Batulicin.
"Jadi, ini adalah rencana pengembangan wilayah yang tertunda karena terdapat gap kebutuhan anggaran. Sehingga, ini mungkin menjadi kegiatan yang akan dilaksanakan pada waktu berikutnya," ucapnya.
Untuk di wilayah Pulau Jawa, Bali dan Kepulauan Nusa Tenggara, ada kebutuhan anggaran sekitar Rp24,95 miliar yang diprioritaskan pada wilayah pesisir utara Pulau Jawa dan pesisir Bali serta kawasan prioritas terkait dengan isu ketahanan pangan di Kepulauan Nusa Tenggara.
Sedangkan di wilayah Pulau Sulawesi, Kepulauan Maluku dan Pulau Papua, anggaran ini juga diprioritaskan pada kegiatan sentra pangan untuk pendukung IKN di kawasan Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat dan Gorontalo.
Kemudian ada juga Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) pada Banda Neira dan KPPN di Manusela-Masohi serta kawasan industri pangan di Mappi, Merauke, Keerom di Papua dan kawasan sekitar KPP DOB Papua.
"Penyusunan rencana tersebut bertujuan untuk menelaah kebermanfaatan potensi dan tantangan penyediaan infrastruktur PUPR baik jangka panjang maupun menengah pada kawasan prioritas pembangkit pertumbuhan ekonomi wilayah," jelas dia.
Terakhir, juga ada kebutuhan sekitar Rp18 miliar untuk pelaksanaan koordinasi keterpaduan program infrastruktur Kementerian PUPR dalam mendukung strategi nasional penanganan kemiskinan ekstrem, stunting, pengembangan kawasan pariwisata, penataan kawasan perkotaan, pengembangan kawasan industri strategis serta penyusunan kebijakan dan strategi terkait pengembangan infrastruktur PUPR yang berbasis wilayah.
Baca juga:
Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengajukan tambahan anggaran 2025 menjadi sebesar Rp136,95 triliun.
Namun dalam pagu anggaran 2025, alokasi untuk Kementerian PUPR hanya Rp75 triliun.
Basuki pun mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp61,31 triliun untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur di tahun depan. Penambahan ini diyakini bisa dilakukan karena menurut informasinya masih ada ruang fiskal bagi Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk memberikan tambahan anggaran.
"Mohon arahan dan dukungan terutama tambahan anggaran. Mudah-mudahan anggota badan anggaran dapat memahami kekurangan anggaran karena ini kalau menurut informasi masih ada ruang fiskal bagi presiden terpilih untuk mengalokasikannya, pasti melalui badan anggaran," ungkap Basuki dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus.