JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) disebutkan semakin concern dalam melakukan pembangunan infrastruktur berbasis pengembangan wilayah.
Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) PUPR Rachman Arief Dienaputra mengatakan strategi ini dapat mendukung skema pembiayaan kreatif khususnya skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
“Peran BPIW ke depan semakin strategis di tahapan perencanaan dan pemrograman pembangunan infrastruktur. Hal ini mendorong kami untuk dapat terus meningkatkan kualitas berdasarkan pengembangan wilayah pemerintah,” ujarnya dalam keterangan pernyataan pers, Rabu, 9 November.
Menurut Arief, untuk mencapai target yang dituju diperlukan kolaborasi dengan pihak eksternal dan praktisi di bidang perencanaan, pengembangan wilayah maupun pelaksanaan pembangunan infrastruktur.
Untuk itu selain perlu peningkatan kapasitas melalui berbagai pelatihan dan knowledge sharing, BPIW juga membutuhkan suatu input dan pengalaman terkait kondisi riil pembangunan infrastruktur di lapangan.
BACA JUGA:
“Dalam hal ini kami bersinergi dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) sebagai salah satu praktisi di bidang pelaksanaan pembangunan infrastruktur, utamanya dari sisi pembiayaan,” tutur dia.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PII Wahid Sutopo menyampaikan kerja sama dengan BPIW menjadi upaya dalam menjawab tantangan besar dalam pembangunan infrastruktur khususnya dalam hal pembiayaan.
“Kita semua menyadari bahwa ada keterbatasan APBN dalam pembiayaan pembangunan sehingga alternatif pendanaan seperti skema KPBU sangat diperlukan,” tegas dia.
Wahid menjelaskan, PT PII sebagai special mission vehicles (SMV) Kementerian Keuangan berkomitmen untuk memberi nilai tambah bagi pembangunan yang berkelanjutan.
“Melalui cara-cara alternatif yang dibuat kita berharap risiko yang ditimbulkan dari perencanaan-perencanaan pembangunan infrastruktur dapat diminimalisir dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian,” ucap dia.