DPR Diminta Jangan Korbankan Citra Demi Kepentingan Istana

JAKARTA - Citra DPR yang belakangan mulai membaik sepertinya harus terkoreksi, bahkan bisa "terjun bebas" di tubir ketidakpercayaan rakyat akibat kontroversi revisi UU Pilkada di tingkat Badan Legislasi (Baleg).

DPR harus segera memulihkan kepercayaan masyarakat secepat mungkin jika ingin masih menyandang dewan “terhormat" sebagai representasi wakil-wakil rakyat.

“Jadi kalau ada anggota Baleg mengakui bahwa revisi UU Pilkada itu maunya Istana, seharusnya DPR jangan mau. Karena citra positif yang selama ini mulai dibangun bisa drop seketika, dan harus bekerja keras untuk memulihkannya lagi,” kata Pengamat Komunikasi Politik, Ari Junaedi

“Jadi DPR hendaknya jangan mengorbankan "harga diri" demi kepentingan Istana. DPR harus mengembalikan marwahnya sebagai perwakilan rakyat, bukan jadi jongos Istana,” sambungnya.

Berdasarkan hasil survei Litbang Kompas pada 27 Mei-2 Juni 2024, kepercayaan masyarakat pada DPR ada di angka 62,6 persen. Meski bukan jadi yang pertama, lembaga wakil rakyat ini tercatat mampu meningkatkan citra positif paling tinggi, yakni sebanyak 12,1 persen dibanding tahun sebelumnya. Bahkan peningkatan citra DPR ini mengalahkan TNI yang berada di urutan pertama.

Menurut Ari, setiap lembaga negara punya kepentingan masing-masing dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut. Ia menyebut, sebuah lembaga negara tidak seharusnya mengorbankan kepentingan tersebut demi kepentingan lembaga negara lain.

“Apalagi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan di Pilkada sangat berpengaruh besar terhadap demokrasi bangsa dan masa depan anak cucu kita kelak. Jika DPR salah langkah maka akan langsung selamanya sebagai dewan pengkhianat rakyat,” papar Ari.

“Jadi kalau karena lembaga lain (Lembaga Kepresidenan) citra DPR jadi berpotensi turun lagi, ya rugi sekali DPR. Kan yang dihujat publik jadinya DPR, bukan Istana,” sambung Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama tersebut.

Ari menegaskan, DPR harus cepat memulihkan citra positifnya yang sebelumnya mulai menanjak, dengan mengembalikan fungsi pengawasan yang dimilikinya ke jalur yang benar.

“Raih lagi simpati rakyat dengan checks and balances setiap kebijakan pemerintah. Jadi jangan jadi stempel, apalagi tameng Istana,” ujar Ari.

Seperti diberitakan, Anggota Baleg DPR , Masinton Pasaribu menyebut secara tegas bahwa revisi UU Pilkada yang diputuskan Baleg DPR RI memang atas dasar keinginan pihak Istana. Hal ini dikatakan Masinton menanggapi sikap pemerintah yang menyetujui draf RUU Pilkada tersebut pada saat rapat pengambilan keputusan tingkat I bersama Baleg DPR.

"Udahlah, ini kan memang maunya Istana ini," ujar Masinton usai menghadiri rapat Baleg DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 21 Agustus 2024.

Masinton mengatakan bahwa revisi ini sebagai bentuk reaksi Istana atas adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 Tahun 2024 yang baru saja diputuskan Senin 20 Agustus 2024. Akibat keputusan Baleg ini, Gedung DPR RI menjadi sasaran utama demonstrasi besar-besaran mahasiswa dan elemen masyarakat sipil lainnya, sehari setelahnya.

Akhirnya, DPR RI memutuskan untuk membatalkan pengesahan RUU Pilkada sehingga soal pencalonan di Pilkada 2024 tetap merujuk pada putusan MK terkait ambang batas calon bagi partai, dan batas minimal usia bakal calon kepala daerah.