Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pemanggilan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar tak terkait dengan peristiwa politik. Siapapun yang dibutuhkan keterangannya pasti bakal dipanggil.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat disinggung soal pemanggilan Abdul Halim pada Kamis, kemarin. Adapun pemeriksaan ini dilaksanakan jelang Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diselenggarakan 24-25 Agustus.

“Saya jelaskan ke teman-teman bahwa pemanggilan saksi tidak berdasarkan kerangka politik,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat, 23 Agustus.

Tessa juga menyebut pemanggilan kakak Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar tersebut sebagai saksi tak terkait Pilkada 2024. “KPK terutama penyidik tidak berpolitik,” tegasnya.

“Mau dia berasal dari etnis manapun, umur berapapun, dari golongan manapun termasuk partai manapun apabila dibutuhkan keterangannya tentu akan dipanggil,” sambung juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.

Diberitakan sebelumnya, KPK memanggil Abdul Halim Iskandar sebagai saksi dugaan suap dana hibah kepada kelompok masyarakat dari APBD Pemprov Jawa Timur tahun 2019-2022. Dia dipanggil bukan dalam kapasitasnya sebagai eks Ketua DPRD Jatim melainkan sebagai Mendes PDTT.

Adapun dalam kasus ini, komisi antirasuah telah menetapkan 21 tersangka baru. Upaya ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak.

Penyidik dalam kasus ini telah menggeledah kantor Pemprov Jawa Timur (Jatim) beberapa waktu lalu. Hasilnya, telah disita dokumen hingga barang elektronik terkait dugaan kasus suap dana hibah.