Selain AP, Polisi Memburu Akun Medsos Penyebar Video Syur Audrey Davis

JAKARTA - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri menjelaskan terkait kelanjutan kasus video syur yang menyeret putri musisi David Bayu, Audrey Davis.

Ade menuturkan kalau pihak penyidik saat ini sedang memburu akun-akun media sosial yang ikut menyebarkan video syur Audrey.

"Itu terkait dengan distribusi maupun transmisi informasi ataupun dokumen elektronik yang bermuatan asusila,” kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu, 21 Agustus.

Sebelumnya, Ade juga menuturkan penyidik berhasil menemukan bukti pengancaman yang dilakukan mantan kekasih Audrey, AP melalui pesan singkat.

Audrey diketahui diancam sebanyak 5 kali sebelum akhirnya AP menghubungi pemilik akun X untuk membantu menyebarkan video asusila mereka.

"Setidaknya ada 4 sampai 5 kali (ancaman). Dan kemudian diwujudkan dengan tersangka AP menghubungi beberapa pengelola atau pemilik akun X untuk menyebarkan atau mentransmisikan dokumen elektronik yang bermuatan asusila atau bermuatan pornografi dimaksud,” jelas Ade Safri

Terkait hal ini, pihak Audrey sendiri sudah melaporkan balik AP kepada polisi atas dugaan pengancaman. Laporan ini sudah didaftarkan sejak 7 Agustus kemarin berdasarkan keterangan kuasa hukum Audrey, Sandy Arifin.

"Mungkin saya pertegas lagi, kenapa tanggal 7 itu kita membuat laporan, karena ada dugaan dan memang setelah diproses, ada ancaman untuk menyebarkan. Jadi keputusan dari klien kami dan putrinya, membuat laporan pada tanggal 7 Agustus kemarin," kata kuasa hukum Audrey Davis, Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, Selasa, 13 Agustus.

"Karena bukti-buktinya sudah kita lampirkan, saksi juga sudah ada beberapa yang diperiksa. Termasuk klien kami Audrey (AD), dari keluarga dan juga orangtuanya," jelas Sandy Arifin.