Mantan Komisioner Mengadu ke Komnas HAM NIK Dicatut Dukung Dharma-Kun
JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengadu ke Kantor Komnas HAM, terkait dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terkait bakal calon perorangan di Pilkada Jakarta 2024, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
“Saya kira pencatutan ini bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hukum, dimana kemudian ada pelindungan data pribadi, dan juga yang bersangkutan maupun KPU tidak pernah melakukan verifikasi faktual kepada saya,” kata Beka dilansir ANTARA, Selasa, 20 Agustus.
Beka meminta Komnas HAM untuk melakukan investigasi apa yang terjadi di balik dugaan pencatutan tersebut. Menurutnya, pencatutan NIK merupakan pelanggaran HAM sekaligus data pribadi.
“Sehingga bukan hanya melanggar Undang-Undang Hak Asasi Manusia, tapi juga melanggar Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi dan Undang-Undang Pilkada,” katanya pula.
Tahapan pilkada, kata dia, harus dilakukan dengan baik dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik berbasis HAM. Untuk itu, ia berharap Komnas HAM bisa melakukan langkah cepat dan mengumumkan hasil investigasinya kepada publik.
“Sehingga tidak ada lagi kasus-kasus serupa di proses pemilihan umum di mana pun dan kapan pun ke depannya,” tutur Beka.
Sementara itu, Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah pihaknya akan segera menindaklanjuti pengaduan Beka itu. Komnas HAM akan memanggil KPU, Bawaslu, maupun pihak-pihak terkait lainnya.
“Mungkin juga nanti akan meminta pandangan para ahli, misalnya soal IT dan lain sebagainya, sehingga bisa mengungkap di balik peristiwa di mana ratusan ribu orang mungkin menjadi korban perindungan data pribadi dalam proses pemilu di DKI Jakarta. Mudah-mudahan nanti Komnas HAM bisa bergerak secara cepat,” kata Anis.
Baca juga:
- Empat Anak Usia 11-14 Tahun yang Kendarai Mobil Curian di Minneapolis Ditembak
- Mantan Wakil PM Thailand Pukul Wartawan karena Kesal Ditanya Kemenangan Paetongtarn Shinawatra
- Maria Branyas, Orang Tertua di Dunia Meninggal pada Usia 117 Tahun di Spanyol
- Gawat! Tersangka Pembunuh Berantai 42 Wanita di Kenya Kabur dari Tahanan Kantor Polisi
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta, Kamis (15/8), menyatakan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen, Dharma-Kun, memenuhi syarat untuk maju pada Pilkada Jakarta 2024. Dharma-Kun berhasil mengumpulkan sebanyak 677.467 dukungan.
Setelah itu, ramai warga DKI Jakarta di media sosial mengadukan bahwa mereka tidak merasa memberikan dukungan kepada pasangan calon tersebut, tetapi NIK-nya tercatat sebagai pendukung dari Dharma-Kun.