JAKARTA - Sejumlah masyarakat mengaku tak terima nomor induk kependudukan (NIK) dicatut sebagai pendukung bakal pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.
Hal ini diungkapkan di media sosial. Warga bernama Aulia, dalam akun X-nya, mengecek NIK-nya dalam laman www.infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung. Ternyata dirinya tercantum sebagai pendukung Dharma-Kun Wardhana.
Padahal, Aulia tak pernah diminta untuk mendukung pasangan jalur perseorangan tersebut. Ia juga tak pernah menyerahkan KTP miliknya sebagai bentuk dukungan kepada tim Dharma-Kun Wardana.
"Pagi ini saya mengetahui bahwa data pribadi (NIK) saya termasuk ke dalam pendukung calon bakal kepala daerah perseorangan untuk Pilkada DKI," ujarnya dalam unggahan X @apostiera, dikutip Jumat, 16 Agustus.
Bahkan, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku keluarga maupun kerabatnya turut dicatut NIK-nya sebagai pendukung Dharma-Kun.
"Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," jelas Anies dalam akun X @aniesbaswedan.
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana lolos hasil verifikasi faktual kedua atas syarat dukungan untuk mendaftar sebagai cagub-cawagub Jakarta.
Dharma-Kun disebut memiliki dukungan 677.486 warga yang dinyatakan KPU memenuhi syarat. Jumlah pendukung mereka melebihi batas minimal syarat dukungan cagub-cawagub Jakarta jalur perseorangan sebesar 618.968 orang.
BACA JUGA:
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, Dharma-Kun dinyatakan Memenuhi Syarat sebagai bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta jalur independen.
"Pak Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai bakal calon pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk 27 November mendatang," kata Wahyu di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Agustus.