Korea Selatan Setuju Pangkas Besaran Kontribusi Indonesia dalam Proyek Jet Tempur KF-21

JAKARTA - Korea Selatan menerima usulan Indonesia untuk mengurangi kontribusi keuangan dalam proyek bersama pengembangan jet tempur, menurut otoritas pengadaan senjata.

Badan Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) mengatakan pada Hari Jumat, mereka menyetujui usulan pemotongan kontribusi Jakarta dalam proyek jet tempur KF-21 dari 1,6 triliun won menjadi 600 miliar won, sekitar sepertiga dari jumlah awal.

"Kami mempertimbangkan hubungan bilateral antara kedua negara dan faktor-faktor lain seperti apakah kami akan mampu menutupi lubang keuangan," kata DAPA dalam sebuah pernyataan, dilansir dari The Korea Times 16 Agustus.

"Setelah menyelesaikan kesepakatan pembagian biaya (baru) dengan Indonesia, kami akan berusaha memenuhi harapan publik dengan menyelesaikan proyek tersebut dengan sukses," lanjutnya.

Terkait dengan itu, pejabat DAPA mengatakan manfaat yang akan diperoleh Pemerintah Indonesia dari proyek tersebut, yaitu transfer teknologi, juga akan dikurangi secara proporsional.

Namun, mereka belum memberikan perincian tentang bagaimana mereka akan melakukannya.

Indonesia awalnya setuju untuk mendanai 20 persen dari program senilai 8,1 triliun won, yang diluncurkan pada tahun 2015 untuk mengembangkan jet tempur supersonik canggih.

Namun, sejauh ini Indonesia baru menyumbang sekitar 400 miliar won. Mengutip masalah ekonomi yang muncul selama dan setelah pandemi COVID-19, DAPA meminta pemerintah dan perusahaan peserta di Korea untuk mengurangi tanggung jawab keuangannya.

Keputusan untuk menerima permintaan tersebut berarti bahwa peserta Korea — pemerintah Korea dan Korea Aerospace Industries (KAI), yang awalnya masing-masing menanggung 60 persen dan 20 persen dari total biaya — sekarang harus menyerap dampak keuangan tersebut.

Pada catatan positif, pejabat Korea mengatakan mereka telah menemukan cara untuk memangkas total biaya proyek menjadi 7,6 triliun won. Ini berarti mitra Korea harus membayar tambahan 500 miliar won untuk menyelesaikannya pada tahun 2026 sesuai jadwal.

Meskipun pembayaran tertunda, proyek tersebut berjalan sesuai rencana untuk mulai mengirimkan jet tempur canggih tersebut, yang dirancang untuk menggantikan jet F-4 dan F-5 Korea era Perang Dingin, ke Angkatan Udara pada tahun 2026.

Pada Bulan Juli, DAPA mengatakan KAI secara resmi memulai produksi KF-21 di kantor pusatnya di Sacheon, Provinsi Gyeongsang Selatan.

Sebulan sebelumnya, KAI menandatangani perjanjian senilai 1,96 triliun won dengan DAPA untuk membangun 20 unit KF-21 hingga tahun 2027.

Militer Korea berupaya untuk membangun lebih banyak unit dan mengoperasikan total 120 KF-21 pada tahun 2032. Model produksi pertama dijadwalkan akan dikirimkan ke Angkatan Udara pada akhir tahun 2026.

"Melalui proyek ini, kami bertujuan untuk mengamankan kemampuan untuk mengembangkan pesawat tempur kami sendiri, yang diharapkan dapat memperkuat kekuatan militer kami dan berkontribusi pada ekspor persenjataannya," kata DAPA.