Spanduk Liar "Kaesang 2024-2029" Bertebaran di Jakarta, Heru Budi: Boleh, Asal Ada Izin 

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara soal keberadaan spanduk-spanduk bertuliskan "Kaesang 2024-2029 DKI Jakarta" dengan tulisan yang asal dipasang di sejumlah titik di Jakarta.

Menurut Heru, spanduk dengan tulisan dan gambar apapun bisa dipasang asal sesuai aturan dan memiliki izin pemasangan dari pemerintah daerah. Hanya saja, Heru tak menjelaskan apakah spanduk tersebut telah mendapat izin atau tidak.

"Kalau sesuai aturan, enggak apa-apa juga," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 14 Agustus.

Bila dilihat, spanduk tersebut memiliki maksud penggambaran citra Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep yang didorong maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta periode 2024-2029.

Sejumlah pihak menangkap bahwa spanduk tersebut memiliki unsur politik jelang pelaksanaan Pilkada 2024. Semestinya, alat peraga kampanye dilarang dipasang sebelum masa kampanye yang ditetapkan KPU.

Namun, Kepala Sekretariat Presiden itu menilai spanduk Kaesang belum tentu dijadikan sebagai atribut kampanye.

"Sekarang gini, kan kalimatnya harus dilihat dong. kalimatnya mengandung pilkada, enggak? Kan boleh dong, misalnya saya nulis 'Heru Budi Hartono' di mana-mana, boleh asal ada izin tempatnya," jelas Heru.

Spanduk nama Kaesang yang dicetak dengan warna merah ini dipasang secara asal di jembatan penyeberangan orang (JPO), tiang listrik, hingga pagar-pagar pinggir jalan.

Spanduk tersebut berpotensi melanggar Pasal 52 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa setiap orang atau badan dilarang menempatkan atau memasang lambang, simbol, bendera, spanduk, umbul-umbul, maupun atribut-atribut lainnya pada pagar pemisah jembatan, pagar pemisah jalan, jalan, jembatan penyeberangan, halte, terminal, taman, tiang listrik dan tempat umum lainnya.

Sementara itu, Juru Bicara DPP PSI I Putu Yoga Saputra menegaskan spanduk "Kaesang 2024-2029" tidak dipasang oleh partainya. Lagipula, tak ada logo PSI yang tertera dalam spanduk tersebut.

“Jadi jangan tanya PSI. Mungkin ini inisiatif warga. Spanduk-spanduk itu bukti bahwa ada komponen masyarakat atau mungkin relawan yang menghendaki Mas Kaesang maju,” ujar Putu dalam keterangannya.