Amerika Serikat Setujui Penjualan Senjata Senilai Rp313 T ke Israel, Termasuk Jet Tempur F-15

JAKARTA - Amerika Serikat pada hari Selasa menyetujui penjualan peralatan militer kepada Israel senilai 20 miliar dolar AS (Rp313.903.000.000.000), saat negara itu melanjutkan perang yang telah berlangsung selama 10 bulan di Jalur Gaza.

Departemen Pertahanan AS (Pentagon) dalam sebuah pernyataan mengatakan, Menteri Luar Negeri Antony Blinken menyetujui penjualan jet tempur F-15 beserta peralatan pendukungnya senilai hampir 19 miliar dolar AS, kartrid tank senilai 774 juta dolar AS, kartrid mortir peledak senilai lebih dari 60 juta dolar AS kendaraan militer senilai 583 juta dolar AS, melansir Reuters 14 Agustus.

Jet tempur F-15 produksi McDonnell Douglas yang sekarang menjadi bagian dari Boeing diperkirakan akan memakan waktu produksi bertahun-tahun, diharapkan pengirimannya dimulai pada tahun 2029. Peralatan lainnya akan mulai dikirim pada tahun 2026, menurut Pentagon.

Seorang pakar dalam proses tersebut mengatakan, beberapa pengiriman bahkan bisa dilakukan sebelum tahun 2026.

"Amerika Serikat berkomitmen terhadap keamanan Israel, dan sangat penting bagi kepentingan nasional AS untuk membantu Israel mengembangkan dan mempertahankan kemampuan pertahanan diri yang kuat dan siap," kata Pentagon.

Diketahui, AS bersama sekutu merupakan pemasok senjata terbesar Israel yang sejauh ini telah mengirimkan lebih dari 10.000 bom seberat 2.000 pon yang sangat merusak dan ribuan rudal Hellfire kepada Israel sejak dimulainya perang Gaza pada bulan Oktober, kata pejabat AS kepada Reuters pada Bulan Juni.

Washington sendiri telah menghadapi kritik domestik dan internasional yang meningkat atas dukungan militernya terhadap Israel.