Soal Konflik PKB Vs PBNU, Jazilul Fawaid: Ketika Ormas Intervensi Parpol, Itu Artinya Penyerobotan
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid kembali bicara soal konflik partainya dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang kian memanas. Menurutnya, tidak ada hubungan antara PKB dan PBNU karena keduanya diatur oleh undang-undang yang berbeda.
"Sebenarnya bukan pertikaian, hanya ingin mendudukkan masalah saja, bahwa PKB dan PBNU itu tidak ada hubungan sama sekali. Jadi yang satu diatur undang-undang partai politik, yang satu diatur undang-undang ormas," ujar Jazilul, Rabu, 7 Agustus.
Jazilul pun menyindir soal Pansus bentukan PBNU. Menurutnya, jika suatu ormas membentuk tim untuk mengintervensi partai politik (parpol), maka tindakan itu merupakan bentuk penyerobotan.
Bahkan merupakan tindakan yang melawan hukum dan konstitusi.
"Ketika ormas membentuk tim yang mengintervensi kewenangan partai politik, itu artinya penyerobotan. Itu artinya tindakan melawan hukum, itu artinya tindakan melawan konstitusi," tegas Wakil Ketua MPR itu.
Baca juga:
- Israel Kembali Keluarkan Perintah Mengungsi di Utara Gaza Usai Serangan Roket
- Pria Inggris Dihukum 3 Tahun Penjara karena Pukul Polisi Saat Kerusuhan Antimuslim-Antimigran
- Pria Polandia Terbukti Bersalah Serang PM Denmark, Terancam 4 Bulan Penjara dan Deportasi
- Helikopter Jatuh di Hutan Nepal, Pilot dan 4 Penumpang Asal China Tewas
Jazilul meminta PBNU untuk memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait pembentukan pansus, beserta landasannya.
“Itu yang memang yang harus dijelaskan kepada publik supaya masing-masing saling menghormati,” pungkas Jazilul.