Shelter Tsunami di NTB yang Dikorupsi Ternyata Dikerjakan PT Waskita Karya
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada peran PT Waskita Karya (Persero) dalam pembangunan tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat. Perusahaan pelat merah ini merupakan pihak kontraktor yang melakukan pengerjaan proyek.
“Kontraktornya (proyek shelter tsunami di NTB, red) Waskita Karya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 7 Agustus.
Tessa belum memerinci lebih lanjut soal peranan PT Waskita Karya. Dia hanya mengatakan pendalaman masih dilakukan.
Proses ini berjalan seiring dihitungnya kerugian negara. “Yang pasti pendalaman pendalaman dan perhitungan kerugian negara sedang berproses,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK sedang mengusut dugaan korupsi pembangunan tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter tsunami di NTB. Ada dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, rinciannya seorang merupakan penyelenggara negara dan lainnya berasal dari BUMN
Baca juga:
Disebutkan pembangunan dilaksanakan Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan, Kegiatan Pelaksanaan Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Provinsi Nusa Tenggara Barat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada 2014. Penyidikan dugaan korupsi ini dilaksanakan sejak 2023.
Anggaran pembangunan shelter yang ujungnya dikorupsi ini berasal dari Kementerian PUPR. Modus yang diduga terjadi adalah menurunkan kualitas pembangunan.
Akibatnya, shelter atau tempat sementara yang dibangun keburu rusak. Padahal bangunan ini dibutuhkan untuk masyarakat ketika terjadi bencana tsunami.