Gus Choi: PBNU Punya Hak Mengevaluasi dan Menata Ulang PKB
JAKARTA - Politikus NasDem Effendi Choirie (Gus Choi) menyebutkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) punya hak untuk mengevaluasi, mengoreksi dan menata ulang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sebab PKB didirikan oleh PBNU atas aspirasi warga Nahdlatul Ulama (NU) yang ingin memiliki kendaraan politik.
Hal itu disampaikan Gus Choi usai memberikan keterangan terkait hubungan PKB dengan PBNU kepada Pansus di gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Agustus.
Mantan politikus PKB itu mengakui, PKB dan PBNU memang tidak punya hubungan struktural.
Namun keduanya memiliki hubungan historis, kultural dan aspiratif. Menurutnya, hubungan struktural bisa diubah sementara hubungan historis akan tetap abadi.
"Tim Lima dan Tim Sembilan membuat kalau partai ini (PKB) sudah berdiri maka hubungannya apa dengan NU? Hubungan NU dengan partai yang didirikan namanya PKB itu adalah hubungan historis, hubungan kultural dan hubungan aspiratif. Tidak struktural, betul, tapi historis, historis tidak bisa hilang. Kultural, NU memiliki kekayaan tradisi keagamaan, tradisi pemikiran, tradisi sopan santun, adab akhlak dan segala macem, kemudian aspiratif, pergerakan partai yang didirikan NU ketika dia memperjuangkan gerakan politiknya di luar, harus mencerminkan aspirasi Nahdlatul Ulama (NU)," ujar Gus Choi saat konferensi pers.
Setelah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dirumuskan, lanjut Gus Choi, maka ditunjuklah deklarator untuk mengumumkan dan mendeklarasikan PKB. Ada lima orang sebagai deklarator PKB, yakni KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai Ketua Umum, KH Ilyas Ruhiat sebagai Rais Aam PBNU, KH Mustofa Bisri, KH Muchid Muzati, KH Munawir Ali.
"Inilah yang merepresentasikan NU. Mewakili warga NU Nahdliyin seluruh Indonesia, ini lah partai (PKB). Tidak cukup di situ, jadi ada konsepnya, ada visi misinya, ada segala macam, prinsip perjuangan sudah di situ, AD/ART-nya ada, hubungan yang sudah diatur antara NU dan PKB, dan dideklarasikan. Tidak cukup itu, ini harus didaftarkan kepada kementerian Hukum dan HAM, atau dulu istilahnya, Departemen Kehakiman, betul ya," jelas Gus Choi.
Bahkan, Ketua Panitia Pelaksana Muktamar Luar Biasa (MLB) PKB kubu Gus Dur pada 2008 lalu itu pun menyebut nama Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staqub dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul juga memberikan KTP-nya sebagai syarat pendaftaran PKB.
"Untuk ke arah sana tidak cukup dengan 5 orang deklarator, kemudian 5 tim, dan 9 asistensi ya, Tim asistensi, tidak cukup. Membutuhkan KTP-KTP untuk persyaratan sekitar 50 orang, yang dimintai KTP untuk memenuhi syarat administrasi, untuk disetujuinya sebuah partai politik itu berdiri. Siapa di dalamnya, selain nama-nama itu Gus Dur dan seterusnya juga ada nama Gus Yahya, ada namanya juga ada, ada nama gus Saipul ada, termasuk ada nama nama saya, ada ahli Maskur, Arifin Junaedi dan lain-lain," papar Gus Choi.
Baca juga:
Karena itu, menurut Gus Choi, kehadiran PKB hingga saat ini punya keterkaitan erat dengan PBNU sebagai pendirinya. PBNU menurut dia, punya hak untuk mengevaluasi perjalanan PKB dan mengkoreksi serta menata ulang PKB jika partainya warga NU ini melenceng dari khitah NU 1926.
"Jadi saudara-saudara, berarti kehadiran PKB yang ada sekarang ini tetap terkait dengan NU. Nah NU sebagai pendiri, maka kesimpulannya yang mendirikan PKB berarti PBNU yang merepresentasikan warga NU," tegas Gus Choi.
"Maka dengan demikian, NU atau PBNU punya hak untuk mengevaluasi perjalanan PKB, punya hak untuk mengoreksi. Bukan ikut campur, bukan ikut campur, karena memang sejarahnya begitu, punya hak evaluasi, koreksi, atau menata ulang. Di sinilah perbedaan Partai Kebangkitan Bangsa dengan partai-partai lain," sambungnya.