Usut Dugaan Penggelapan Mobil, Suami Kimberly Rider Diperiksa Pekan Depan

JAKARTA - Polisi masih mendalami kasus penggelapan mobil yang diduga dilakukan suami Kimberly Rider, Edward Akbar dan NL.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan jika suami dari Kimberly Rider ini akan dilakukan pemanggilan pada Senin, 5 Agustus, mendatang.

“Senin 5 Agustus dilakukan pemanggilan,” kata Nurma saat dikonfirmasi, Jumat, 2 Agustus.

Tak hanya itu, terlapor NL juga akan dilakukan pemanggilan terkait dugaan pengelapan mobil Kimberly Rider tersebut.

“NL juga akan dilakukan pemanggilan,” ujarnya.

Ia memperkirakan jika Edward dan NL direncakan datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada sore hari.

“Mungkin sore hari (akan datang),” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Kimberly Ryder melaporkan suaminya Edward Akbar atas dugaan penggelapan mobil. Laporan ini dilayangkan Kimberly Ryder pada Kamis, 27 Juni kemarin di Polres Metro Jakarta Selatan.