Sidak Blok Hunian di Lapas Kelas 1 Cipinang, Petugas Temukan Senjata Modifikasi

JAKARTA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana pada Kamis, 1 Agustus, siang.

Sidak tersebut dilakukan secara acak untuk melakukan razia barang - barang terlarang milik narapidana yang ada di dalam blok hunian.

Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang yang disembunyikan oleh warga binaan.

"Barang-barang tersebut meliputi casing handphone, kabel charger, serta beberapa benda tajam modifikasi dari sendok makan yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban di dalam," kata Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Prayer Manik saat dikonfirmasi, Kamis, 1 Agustus.

Manik juga mengintruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas seluruh pelanggaran yang ditemukan pada saat razia.

"Rampas, sita dan catat seluruh barang-barang terlarang yang ditemukan didalam Blok Hunian. Apabila kedapatan ada oknum petugas yang membantu Warga Binaan menyelundupkan barang tersebut akan saya kenakan hukuman disiplin," katanya.

Petugas gabungan yang terdiri dari berbagai satuan di Lapas Kelas I Cipinang (Bagian Tata Usaha, Bidang Administrasi Kemanan dan Ketertiban, Bidang Pembinaan, Bidang Kegiatan Kerja, dan Kesatuan Pengamanan Lapas) melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di setiap blok hunian.

Petugas menggunakan alat pendeteksi canggih untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang terlewat.

"Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman dan kondusif, serta mendukung terciptanya pemasyarakatan yang maju," ujarnya kepada wartawan.

Lebih lanjut, Manik menjelaskan, razia ini merupakan bagian dari implementasi tiga kunci pemasyarakatan maju dan back to basics, yakni deteksi dini, peran aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

"Ini adalah salah satu bentuk deteksi dini yang kami lakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran di dalam lapas," ucapnya.