Bagikan:

JAKARTA - Petugas internal Kemenkumham DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) instalasi listrik di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Cipinang, Jakarta Timur.

Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta Bambang Wijanarko menyebut hasil dari penindakan intalasi listrik pihaknya menemukan adanya kabel-kabel yang tidak semestinya ada di luar jaringan PLN.

Selain itu juga terdapat kompor rakitan yang dibuat dari elemen bekas rice cooker.

"Sesuai dengan arahan Bapak Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan instalasi listrik pada blok dan kamar hunian guna mencegah gangguan keamanan ketertiban serta korsleting listrik di Lapas Narkotika Jakarta," katanya kepada wartawan VOI, Kamis 9 September.

Menurut Bambang, Lapas Narkotika secara rutin maupun insidentil melakukan sidak kamar.

"Jadi kabel-kabel yang tidak semestinya pun tidak terlalu banyak. Namun demikian kita tetap konsen untuk membersihkan," ujarnya.

Di tengah pelaksanaan sidak, lanjut Bambang, pihaknya juga memberikan imbauan kepada warga binaan (narapidana/ napi) agar tidak melakukan penyambungan listrik secara ilegal di blok maupun kamar hunian yang bisa mengakibatkan terjadinya arus pendek.

Seperti yang diketahui, konsleting listrik menjadi penyebab kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang.

"Kami juga tekankan tidak mengunci pintu dari dalam kamar dengan cara apapun. Karena kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kami sulit untuk melakukan evakuasi," katanya.

Kepala Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Adik Didik (Kasi Binadik) Jumadi menambahkan, selain penertiban intalasi listrik, pihaknya juga memeriksa ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Hasilnya, APAR dalam kondisi kurang baik.

"Hasil penertiban kami putus saluran kabel yang semrawut dan rawan terjadi konsleting," ujarnya.