Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan penertiban terhadap keberadaan kabel-kabel udara yang semrawut. Penertiban dilakukan serentak di delapan kecamatan se-Jakarta Pusat.

"Hari ini kita melakukan kick off penataan terhadap kabel-kabel penunjang insfratruktur kota. Akibat keberadaan kabel semrawut ada warga yang menjadi korban," ujar Dhany Sukma kepada wartawan, Senin 14 Agustus.

Dhany mengatakan, hari ini pihaknya lakukan penataan secara terpadu lintas sektor bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), Sudin Binamarga dan petugas - petugas lainnya tersebar ditiap kecamatan.

"Kita mau lakukan perapihan, maupun pemindahan bahkan juga kita tertibkan kabel - kabel yang sudah tidak berfungsi lagi," katanya.

Dhany menjelaskan keberadaan kabel-kabel tersebut tersebar di tiap kecamatan. Hampir di seluruh jalan protokol masih terlihat ada kabel - kabel yang perlu dilakukan perapihan.

"Kalau panjang kilometer berapa, saya pikir kita bisa menghitung dari berapa jalan-jalan protokol yang ada ditiap-tiap kecamatan saja," ujarnya.

Selain itu, petugas juga akan melakukan pemindahan terhadap tiang listrik yang sudah tidak berfungsi.

"Jadi bukan hanya kabel saja, tiang-tiang kabel yang tidak berfungsi akan ditertibkan. Kabel - kabel juga akan dilakukan perapihan," katanya.