Sebut Cak Imin Mesti Hadir Jika Dipanggil PBNU, Eks Sekjen PKB: Jangan Jadi Anak Durhaka
JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy menyebut Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) semestinya hadir semisal diminta mendatangi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Hari ini, Lukman mendatangi kantor PBNU atas pemanggilan panitia khusus (pansus) yang mendalami masalah ketidakharmonisan antara PBNU dan PKB.
Kemungkinan besar, PBNU akan melanjutkan penggalian keterangan kepada Cak Imin demi menyelesaikan persoalan mereka. Cak Imin, menurut dia, tak bisa menolak permintaan tersebut karena PKB lahir dari rahim NU.
"Apakah minta ada mediasi atau misalnya memanggil PKB, memanggil Ketua Umum PKB, ya saya kira PKB sebagai anaknya NU, kalau orang tua panggil, ya datang lah. Kita jangan jadi anak durhaka ya, kepada orang tua," kata Lukman di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Juli.
Selain Cak Imin, sejumlah elite PKB dan tokoh NU juga kemungkinan akan diminta memberi keterangan kepada PBNU, seperti Sekjen PKB saat ini yakni Hasanuddin Wahid, Khofifah Indar Parawansa, atau mantan Ketum PKB tahun 2008 yang diangkat Gus Dur, Ali Masykur Musa.
"Mungkin diundang sekjen PKB, Hasanuddin Wahid. Bisa juga diundang tokoh-tokoh lain ada Ibu Khofifah, mungkin Pak Ali Masykur Musa mungkin yang merupakan para pendiri, para tokoh-tokoh yang menonjol di internal PKB," ungkap Lukman.
Baca juga:
- PM Qatar: Bagaimana Mediasi Gencatan Senjata Gaza Bisa Berhasil Jika Negosiator Dibunuh?
- Rusia Minta Timur Tengah Tahan Diri dari Ambang Perang Besar
- Bangladesh Larang Partai Islam Terkemuka Buntut Kerusuhan Protes Kuota Kerja yang Tewaskan 150 Orang
- Panglima Militer Sudan Datang, Serangan Drone Gempur Pangkalan
Selain itu, Lukman Edy juga menjelaskan salah satu pemicu ketidakharmonisan antara PKB dan PBNU. Cak Imin, menurut dia, telah menyingkirkan kewenangan Dewan Syuro yang berisi kiai NU dalam mengambil keputusan partai.
Penghapusan kewenangan Dewan Syuro terjadi saat PKB menggelar Muktamar di Bali pada tahun 2019 lalu. Di mana, saat itu Cak Imin kembali menjabat sebagai ketua umum partai untuk kepengurusan selanjutnya.
"Kalau dulu, mandatori dari Muktamar PKB itu Dewan Syuro. Dewan Syuro lah yang memberikan persetujuan kalau ingin mengangkat ketum siapa, si A, B, atau C. Tapi semenjak Muktamar di Bali itu, sebagian besar kewenangan Dewan Syuro dihapus di dalam AD/ART. Sehingga, kita tidak melihat lg peran dewan syuro itu," urai Lukman.
Dari kondisi ini, Lukman menilai wajar jika ada anggapan bahwa Cak Imin bersikap otoriter dalam mengurus partai. Sebab, menurut dia, PKB yang dari rahim NU tak bisa melepas peran para ulama.
"Kita ketahui bahwa PKB itu ruhnya adalah di ulama. Ruhnya PKB itu adalah di kiai. Sejarah pembentukan PKB itu ya sejarah dibentuk oleh PBNU, dibentuk oleh para kiayi. Tim Lima itu terdiri dari para kiayi. Jadi, ruh dari PKB itu adalah para kiai," pungkasnya.