KKP: Kebijakan PIT Berhasil Catatkan Ekspor 18 Ton ke China
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengeklaim penerapan modeling kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT) telah berhasil mencatatkan ekspor sebanyak 18 ton ke China.
Selain ekspor, kebijakan itu juga telah melakukan dua kali pengiriman ke pasar domestik, yakni sebanyak 17 ton ikan deho dan 36,6 ton ikan layang dan deho.
"Kemarin sudah ada pengiriman dari Pelabuhan Pangkalan (PP) Tual sebanyak tiga kali dan satu kali langsung ke China untuk produk-produk hasil tangkapan di Arafura," ujar Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan Mochamad Idnillah dalam konferensi pers kinerja KKP Semester I di Jakarta, Jumat, 26 Juli.
Mochamad mengakui, saat ini memang masih belum banyak kapal yang telah menghasilkan ikan.
Menurutnya, ini dikarenakan buruknya cuaca di Laut Arafura saat ini.
Dia bilang, baru ada 10 dari 187 kapal percobaan yang berhasil berlabuh di dua pelabuhan modeling PIT, yakni PP Tual milik PT Samudera Indonesia Sejahtera (PT SIS) dan PP Benjina yang dimiliki PT Industri Perikanan Arafura (PT IPA).
"Ini karena masih ada yang kurang (tangkapan ikan) karena ada yang satu kapal sudah dua bulan baru 10 ton. Dari biaya operasional yang ada belum memungkinkan masuk (berlabuh)." ucapnya.
Menurut dia, kebijakan PIT tersebut akan terus dievaluasi. Mochamad menyebut, evaluasinya tak hanya mengutamakan kuantitas tangkap ikan, tetapi juga kaitannya dengan peningkatan kualitas hilirisasi terkait produk, distribusi. Termasuk, peningkatan kualitas awak kapal.
Saat ini, kata Mochamad, ada beberapa kegiatan yang sedang dilaksanakan.
Seperti, sertifikasi awak kapal, peningkatan kompetensi awak kapal hingga dan penyediaan fasilitas kenyamanan anak buah kapal (ABK)
"Jadi, di dua pelabuhan akan disediakan untuk kepentingan ABK, mulai dari mess dan fasilitas kesehatan (faskes). Ini untuk kenyamanan mereka," pungkasnya.
Baca juga:
Sekadar informasi, ada lima program ekonomi biru yang sudah dicanangkan KKP, meliputi perluasan kawasan konservasi laut, penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT), pembangunan perikanan budi daya di pesisir, darat dan laut secara berkelanjutan, pengawasan dan pengendalian pemanfaatan pesisir dan pulau-pulau kecil serta penanganan sampah plastik di laut melalui gerakan partisipasi nelayan.
Implementasi lima program ekonomi biru ini untuk memastikan keberlanjutan ekologi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah masyarakat dan menambah pemasukan negara.