Terima 891 Keluhan soal Bagasi, Kemenhub Ingatkan Operator Penerbangan untuk Patuhi Aturan Pelayanan
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerima ratusan keluhan penumpang terkait dengan bagasi. Karena itu, Kemenhub mengingatkan operator penerbangan untuk mematuhi pelayanan bagasi yang berlaku.
Awalnya, Sekretaris Jenderal Perhubungan Udara, Capt. Sigit Hani mengatakan berdasarkan data Ditjen Hubud jumlah penumpang angkutan udara niaga berjadwal sepanjang 2023 sebanyak 95.139.722 penumpang.
Sigit menjelaskan jumlah tersebut terdiri dari penumpang domestik dan internasional, dengan total jumlah rute penerbangan pada tahun 2023 sebesar 301 rute dalam negeri serta 120 rute internasional.
“Dari data tersebut dapat dilihat banyaknya jumlah penumpang transportasi udara, sehingga selain harus memastikan keselamatan dan keamanan melalui peraturan-peraturan teknis, Ditjen Hubud juga memiliki peraturan terkait dengan pelayanan yang diberikan kepada penumpang angkutan udara,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis, 25 Juli.
Lebih lanjut, Sigit mengatakan dari puluhan juta penumpang yang tercatat tersebut Kemenhub menerima setidaknya ratusan keluhan pelayanan terkait dengan bagasi. Keluhan tersebut diterima melalui contact center 151.
“Sepanjang 2023 terdapat 891 keluhan terkait penanganan bagasi oleh operator penerbangan,” jelasnya.
Sigit bilang peran dan fungsi Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Hubud menjadi sangat penting dalam mengomunikasikan kepada operator penerbangan dan mitra kerja terkait proses penanganan bagasi tercatat oleh BUAU sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.
Peraturan erkait pelayanan bagasi sendiri tertuang dalam PM 30 Tahun 2021 tentang Peraturan Penanganan Bagasi Tercatat dan PM 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.
“Melihat jumlah keluhan dari penumpang terkait penanganan bagasi, maka dirasa perlu untuk kembali mengingatkan kepada operator bandar udara sebagai pemilik baggage handling system, dan juga operator ground handling tentang peraturan terkait penanganan bagasi tercatat,” katanya.
“Sehingga ke depannya diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada penumpang khususnya terkait dengan penanganan bagasi tercatat,” sambung Sigit.
Pada kesempatan yang sama Direktur Angkutan Udara, Putu Cahyadhi juga mengajak pihak operator untuk meningkatkan edukasi dan sosialiasi kepada pengguna jasa transportasi udara terkait pengangkutan bagasi tercatat.
Menurut Putu, kegiatan sosialisasi ini diharapkan sebagai momentum untuk menyatukan langkah, meningkatkan kerjasama dan memperkuat komitmen dengan langkah-langkah yang berkesinambungan, dalam mengatur penyelenggaraan angkutan udara.
“Sehingga dapat memberikan manfaat yang positif bagi seluruh pengguna jasa transportasi udara dan meningkatkan perwujudan transportasi udara yang selamat, aman dan nyaman,” tutur Putu.
Baca juga:
Sosialisasi tersebut dilaksanakan pada hari ini, Kamis, 25 Juli di Tangerang, Banten. Turut hadir dalam acara itu para pejabat di lingkungan Ditjen Hubud, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I-X, Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Badan Layanan Usaha yakni UPBU Juwata, Tarakan; Sis Al-Jufri, Palu; Halu Oleo, Kendari; dan Komodo, Labuan Bajo.
Selain internal Ditjen Hubud, acara tersebut juga dihadiri oleh para Badan Usaha Bandar Udara, Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (BUAUNB), dan perusahaan jasa groundhandling.