Syarat Kimiawi Air Bersih Berdasarkan Permenkes: Dari Sanitasi hingga Konsumsi

JAKARTA – Syarat Kimiawi air bersih wajib diketahui mengingat air adalah kebutuhan pokok manusia untuk hidup sehari-hari. Mulai dari minum, mandi memasak, mencuci dan lain sebagainya.

Namun, air juga merupakan sumber dan media perkembangbiakan berbagai macam penyakit, seperti diare, kolera, disentri, hepatitis A, tipes, dan cacingan.

Peranan air pada terjadinya penyakit di atas bisa bermacam-macam, seperti air sebagai penyebab mikroba patogen, sarang insekta (serangga) penyebar penyakit, dan sebagai sarang sementara penyakit.

Ketidaksediaan air bersih ditambah dengan lingkungan yang kotor dapat menimbulkan penyakit yang kemudian menjadi wabah. Salah satu contohnya adalah penyakit kolera yang mewabah di Batavia (sekarang Jakarta) pada abad ke-19. .

Menurut Usman Manor dalam skripsi di Program Studi Ilmu Sejarah FIB UI berjudul Wabah Kolera di Batavia 1901-1927 (2015:33), wabah kolera muncul karena lingkungan kota yang kotor dan sanitasi yang buruk.

Usman menyebut, di awal abad ke-19, sebagian besar rumah di Batavia tak memiliki kakus atau kamar mandi. Kondisi ini menyebabkan kualitas air tanah dan kanal di Batavia menurun dan muncullah penyakit kolera.

Oleh sebab itu, penting untuk mengetahui syarat air bersih agar dapat terhindar dari berbagai masalah kesehatan.

Syarat kimiawi air bersih

Manurut Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI No.32/2017 tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Air, syarat kimiawi air bersih berbeda-beda , tergantung pada keperluannya, antara lain:  

1. untuk higinitas dan sanitasi

Air untuk keperluan higiene sanitasi adalah air dengan kualitas tertentu yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan sehari-hari dan kualitasnya berbeda dengan kualitas air minum.

Photo by Jong Marshes on Unsplash

Adapun syarat maksimal kimiawi air bersih sebagai berikut:

- pH atau derajat keasaman: 6,5-8,5 

- Besi: 1 mg/l  

- Fluorida, 1,5 mg/l

- Kesadahan (kalsium karbonat): 500 mg/l

- Mangan: 0,5 mg/l  

- Nitrat: 10 mg/l

- Nitrit: 1 mg/l

- Sianida: 0,1 mg/l

- Deterjen: 0,05 mg/l

- Pestisida total: 0,1 mg/l

2. Untuk kolam renang

Kolam renang merupakan tempat dan fasilitas umum berupa kontruksi kolam berisi air yang sudah diolah dan dilengkapi dengan fasilitas kenyamanan serta pengaman baik yang terletak di dalam maupun di luar bangunan yang digunakan untuk berenang, rekreasi atau olahraga lainnya.

Parameter kimiawi air untuk kolam renang adalah:

- pH: 7-7,8

- Alkalinitas: 80-200 mg/l

- Sisa khlor bebas: 1-1,5 mg/l untuk kolam beratap/tidak beratap dan 2-3 mg/l untuk kolam panas dalam ruangan  

- Sisa khlor terikat: 3 mg/l

- Total bromine: 2-2,5 untuk kolam biasa, dan 4-5 mg/l untuk heated pool

- Sisa bromine: 3-4 mg/l

3. Untuk SPA

Solus per aqua atau SPA merupakan sarana air yang dapat dimanfaatkan untuk terapi dengan karakteristik tertentu yang kualitasnya bisa diperoleh dengan cara pengolahan maupun alami.

Untuk parameter kimiawinya sebagai berikut:

- pH: 7,2-7,8

- Alkalinitas: 80-200 mg/l

- Sisa khlor bebas: minimum 1 mg/l untuk SPA biasa dan 2-3 mg/l untuk SPA panas.

- Sisa khlor terikat: minimum 3 mg/l

- Oxidation Reduction Potensial (ORP): minimum 720 milivot, diukur dengan silver chloride electrode, dan minimum 680 milivolt, diukur dengan silver calomel electrode.

4. Untuk pemandian umum

Pemandian umum adalah tempat dan fasilitas umum dengan memakai air alam tanpa pengolahan terlebih dahulu yang digunakan untuk kegiatan mandi, relaksasi, rekreasi, atau olahraga, dan dilengkapi dengan fasilitas lainnya.

Untuk syarat kimiawi airnya yakni:

- pH: 5-9

- Oksigen terlarut: lebih dari 4 mg/l

5. Untuk air minum

Menurut Permenkes No.492 Tahun 2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum, yang dimaksud dengan air minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.

Dalam beleid tersebut dikatakan, air minum aman bagi kesehatan apabila memenugi persyaratan fisika, mikrobiologi, dan kimiawi.

- Syarat fisik

Syarat fisik air minum merupakan persyaratan yang dapat dipenugi oleh indera kita, baik pengelihatan, penciuman, maupun perasa.

Untuk syarat fisik yang pertama adalah jernih atau tidak keruh. Air yang keruh disebabkan oleh butiran-butiran koloid dari tanah. Sehingga, semakin keruh air, semakin tinggi kandungan koloid di dalamnya.  

Photo by Manki Kim on Unsplash

Syarat kedua adalah jernih dan tidak bewarna. Air yang bewarna kemungkinan mengandung zat-zat yang berbahaya bagi kesehatan.

Syarat ketiga yakni memiliki rasa yang tawar. Secara fisik, air dapat dirasakan oleh lidah kita. Apabila air yang dikonsumsi terasa tawar, maka air tersebut baik untuk dikonsumsi.

Air yang rasanya asin, kemungkinan besar di dalamnya terkandung garam dalam jumlah yang tinggi. Sementara, air yang rasanya asam, dicurigai mengandung asam organik maupun anorganik.

Persyaratan fisik lainnya yang harus dipenuhi adalah tidak berbau, memiliki suhu normal yakni antara 20-30 derajat Celcius, dan tidak mengandung zat padatan.

-  Syarat kimiawi

Syarat kimiawi air minum adalah persyaratan yang menyangkut kadar atau kandungan zat kimia dalam air. Khusus untuk air minum, air tidak boleh mengandung zat-zat yang bisa mengganggu kesehatan manusia, seperti zat timah (Pb), karena timah sangat beracun. Oleh sebab itu, Anda tidak dianjurkan menggunakan pipa dari bahan timah.

Selain itu, syarat kimiawi lain yang harus dipenuhi adalah pH. Air minum yang baik, derajat keasamannya berada di kisaran 6,5-9,2. Jika angka pH nya kurang dari 6,5 atau melebihi 9,5, dapat menyebabkan beberapa senyawa kimia yang berbahaya bagi kesehatan.

- Syarat mikrobiologi

Syarat terakhir dari air minum yang baik adalah harus memenuhi parameter biologis. Persyaratan ini menyangkut kandungan mikroorganisme atau jasad renik di dalam air minum.

Adapun parameter mikrobiologis yang pertama adalah jumlah kuman yang terdapat dalam 1 cc air minum harus kurang dari 100 kuman.

Kedua, dalam 100 cc air minum tidak boleh mengandung bakteri Escherichia coli karena bisa berbahaya bagi saluran pencernaan.

Ketiga, air minum tidak boleh mengandung bakteri patogen. Sebab, bisa menyebabkan penyakit kolera, tipus, disentri, dan gastroenteritis (gangguan pada lambung.

Di antara ketiga syarat tersebut, syarat fisik air minum yang paling mudah dikenali. Oleh sebab itu, setidaknya air yang dikonsumsi harus lolos ketiga parameter ini.