Kementerian PUPR Kirim Bantuan Sarpras Sanitasi bagi Korban Bencana Banjir di Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan
Foto: Dok. Kementerian PUPR

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengirimkan bantuan sarana dan prasarana (sarpras) air bersih serta sanitasi yang dibutuhkan korban bencana banjir di Kudus, Jawa Tengah, dan Wajo, Sulawesi Selatan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebut, ketersediaan sarana dan prasarana air bersih, serta sanitasi untuk keperluan sehari-hari bagi para korban dan pengungsi pada masa tanggap darurat merupakan hal yang paling penting.

"Kami juga manfaatkan instalasi pengolahan air minum (IPA) terdekat maupun IPA mobile untuk menyuplai air bersih, khususnya ke posko pengungsian," kata Basuki dalam keterangan persnya, seperti dikutip pada Selasa, 10 Januari.

Berdasarkan data Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah, total sarana dan tanggap darurat yang telah didistribusikan sebanyak tiga toilet portabel dan dua hidran umum untuk masyarakat di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus.

Dukungan sarana dan prasarana itu untuk menambah kapasitas sumber air bersih selama masa tanggap darurat sesuai Surat Keputusan Bupati per tanggal 1 Januari 2023.

Selain di Kabupaten Kudus, Kementerian PUPR juga telah mengirimkan bantuan sarana dan prasarana air bersih sanitasi ke lokasi kejadian bencana banjir di wilayah Kabupaten Wajo yang terjadi sejak Sabtu, 24 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023.

Bencana banjir tersebut disebabkan tingginya curah hujan, sehingga air Sungai Walanae meluap serta tingginya debit air dari hulu sungai yang bermuara di Danau Tempe.

Berdasarkan data BPPW Sulawesi Selatan, Kementerian PUPR telah melakukan koordinasi bersama Direktur PDAM Kabupaten Wajo terkait titik penempatan hidran umum untuk pelayanan air bersih.

Hingga saat ini, telah dilakukan pemasangan hidran umum masing-masing berkapasitas 2.000 liter di tiga titik, yakni di Jalan Budi Utomo, Mattirotappareng, Kec Tempe (Titik 1), Jalan Jangko, Mattirotappareng, Kec. Tempe (Titik 2), dan Jalan Jangko, Danau Tempe, Kec. Tempe (Titik 3).