BI Proyeksi Permintaan Kredit Korporasi Kuartal II/2021 Stabil, Sektor Rumah Tangga Masih Tertekan
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memperkirakan kebutuhan pembiayaan korporasi untuk tiga bulan mendatang, atau pada sepanjang kuartal II/2021, diperkirakan relatif stabil dibandingkan kuartal pertama tahun ini.
Asumsi tersebut dilontarkan otoritas moneter berdasarkan Survei Permintaan dan Penawaran Pembiayaan Perbankan pada Februari 2021 yang dilakukan baru-baru ini.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan hal tersebut tercermin dari Saldo Bersih Tertimbang (SBT) sebesar 26,5 persen atau relatif stabil dari SBT bulan sebelumnya yang diketahui sebesar 27,1 persen.
Beberapa sektor yang menunjukkan peningkatan pembiayaan terbesar adalah sektor pertanian, perikanan dan kehutanan, perdagangan, transportasi dan pergudangan, serta sektor pertambangan dan penggalian.
“Sebagian besar responden menjawab kebutuhan pembiayaan yang meningkat akan digunakan untuk mendukung aktivitas operasional, pemulihan permintaan domestik pasca penerapan new normal, dan pembayaran kewajiban jatuh tempo,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Minggu, 21 Maret.
Adapun, tekanan diyakini masih akan terjadi pada penambahan pembiayaan yang dilakukan oleh rumah tangga pada tiga bulan ke depan masih terbatas.
Sebagai informasi, pada Februari 2021 responden yang berencana menambah pembiayaan pada kuartal II/2021 mendatang sebesar 1,9 persen., atau menurun dari 2,4 persen pada survei sebelumnya yang dilakukan oleh bank sentral.
“Pengajuan pembiayaan oleh rumah tangga tersebut terutama diperoleh dari bank umum, dengan jenis pembiayaan yang diajukan mayoritas berupa Kredit Multi Guna (KMG),” tuturnya.
Semantara itu dari sisi penawaran perbankan, penyaluran kredit baru diperkirakan tumbuh positif untuk keseluruhan Triwulan I 2021.
Baca juga:
“Hal tersebut terindikasi dari SBT perkiraan penyaluran kredit baru sebesar 59,4 persen. Berdasarkan kelompok bank, pertumbuhan secara triwulanan diperkirakan terjadi pada seluruh kategori bank dan seluruh jenis kredit,” kata Erwin.
Sebelumnya pada tengah pekan ini, Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen.
Selain itu otoritas moneter juga tidak merubah suku bunga deposit facility yang sebesar 2,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 4,25 persen.
Kebijakan tersebut tidak mengubah keputusan terakhir BI pada 18 Februari lalu yang menetapkan suku bunga acuan di level 3,50 persen.