Kimberly Ryder Gugat Cerai Edward Akbar, Ibunda Mendadak Bahas Nafkah dan Orang Ketiga
JAKARTA - Selebriti Kimberly Ryder mengunggat cerai suaminya, Edward Akbar melalui Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Jumat, 12 Juli kemarin. Kabar gugatan ini sudah dikonfirmasi oleh pihak Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar yang membenarkan gugatan cerai tersebut diajukan oleh Kimberly Ryder.
"Ada ya, sudah masuk tanggal Jumat sore. Betul itu, ada gugatan. Dia (Kimberly Ryder) daftar untuk gugat cerai suaminya," kata Wawan Iskandar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin, 15 Juli.
Gugatan ini sendiri juga sudah masuk ke dalam laman Pengadilan Agama Jakarta Pusat dan sudah dikeluarkan nomor perkaranya.
"(Didaftarkan) Secara e-court, melalui kuasa hukumnya. Terdaftar di PA Jakpus, nomor 916/Pdtg/2024/PAJP," tambahnya.
Tak lama setelah kabar perceraian Ibunda Kimberly Ryder, Irvina Zainal terlihat mengunggah pesan di instagram story-nya. Dalam unggahan tersebut Irvina menuliskan terkait nafkah.
Ia mengatakan bahwa seorang istri juga harus pintar dalam mencari nafkah, pasalnya ia berpendapat kalau sosok suami itu hanya sebuah titipan saja.
Baca juga:
"Kenapa istri-istri musti pintar cari duit? Karena suami itu cuma titipan," tulis Irvina Zainal dikutip VOI dari instagram story-nya, Senin, 15 Juli.
Selanjutnya, Irvina menegaskan kalau maksud dari suami hanya titipan ialah bisa diambil baik oleh Tuhan maupun perempuan lain. "Kalau nggak diambil Tuhan ya diambil perempuan lain," tandasnya.