Dirjen Hubdat Ajak Masyarakat untuk Berantas Truk ODOL
GRESIK - Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi melakukan kunjungan kerja ke wilayah Jawa Timur dan kembali melakukan normalisasi terhadap kendaraan barang yang Over Dimension Over Loading (ODOL).
"Saya berterima kasih atas kolaborasi semua pihak. Pemerintah akan lebih senang menangani ini ketika para pemilik logistik dan pengusaha untuk punya kesadaran menormalisasi kendaraannya sendiri," kata Budi dalam keterangan resminya, Rabu, 17 Maret.
Menurutnya mobilitas masyarakat akan sangat terganggu ketika banyak jalan rusak yang diakibatkan kendaraan-kendaraan ODOL. Untuk itu sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam pemberantasan angkutan ODOL dilaksanakan proses Normalisasi Kendaraan Barang ODOL terhadap 102 unit kendaraan yang akan dinormalisasi dengan Jenis kendaraan : Tangki, Dump Truck, dan Muatan Terbuka.
Keseluruhan kendaraan tersebut didapatkan dari beragam perusahaan dan pemilik kendaraan. “Peran Jembatan Timbang dalam pengawasan ODOL semakin lama semakin terasa dan semakin banyak persoalan akibat ODOL” papar Dirjen Budi.
Baca juga:
- Bukan Tilang, Kemenhub Akan Normalisasi Truk yang Kelebihan Muatan Biar Jera
- Menhub Budi Minta Pembangunan Terminal Harjamukti Cirebon Usung Kearifan Lokal
- Ingat Kemenhub Tindak Tegas Truk yang Kelebihan Muatan di Palembang
- Biang Keladi Jalan Tol di Indonesia Ambles dan Berlubang: AMDAL Tak Dijalankan hingga Truk ODOL!
Ia juga menekankan pentingnya peran pengusaha angkutan barang dalam memberantas kendaraan ODOL sekaligus meningkatkan keselamatan lalu lintas. Untuk memperkuat usaha pemberantasan ODOL ini menurutnya juga harus diimbangi melalui tindakan pemerintah agar tidak ada korban kecelakaan yang tingkat fatalitasnya tinggi.
“Dari kami (Ditjen Hubdat) melakukan tindakan tegas melalui jalur hukum. Kami menangani ini sudah mulai dari tahun 2018. Yang dilakukan oleh Kemenhub untuk menuju Zero ODOL yaitu salah satunya dari aspek regulasi. Sifatnya short cut yaitu melakukan diskresi dengan Perdirjen sehingga truk yang dinormalisasi nantinya akan dapat dilakukan uji kir kembali,” tambahnya.