Kasus Pengerusakan Gereja di Cawang Masuk Tahap Penyidikan Polres Jaktim
JAKARTA - Kasus pengerusakan Gereja Taman Harapan di Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, masih ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur. Permasalahan tersebut saat ini masih dalam tahapan pemeriksaan saksi di Polres Metro Jakarta Timur.
"Kami melakukan pemeriksaan para saksi, mengamankan barang bukti, mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang ketiga kali kepada pihak pelapor dan juga kami akan memanggil para terlapor," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada VOI, Senin, 8 Juli.
Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur juga melakukan gelar perkara dan meningkatkan ke tahap penyidikan.
"Kami berkomitmen bahwa penanganan kasus gereja akan dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang berlaku profesional dan proporsional," ujarnya.
Adapun pengerusakan gereja itu berawal dari adanya masalah internal antar dua kelompok jemaat Gereja Protestan Indonesia Bagian Barat (GPIB) dan Gereja Anugerah Bahtera Kristis (GABK).
Padahal kedua jamaat itu sudah dilakukan mediasi oleh Polres Metro Jakarta Timur. Kedua belah pihak telah menyepakati keputusan bersama antar jemaat GPIB dan GABK.
"Pada tanggal 21 Februari 2024 sudah ada kesepakatan bersama antar kedua belah pihak. Gedung gereja tersebut dapat digunakan secara bersama-sama dengan jam yang berbeda," tambah Kombes Nicolas.
Seperti diketahui, dalam pembuatan kesepakatan bersama tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Baca juga:
- Diduga, Telan 12 Butir Obat Batuk Mextril, Pria Tanpa Identitas Tewas di Tengah Kuburan
- Pelamar Kerja Korban Penipuan Data untuk Pinjol Sempat Diimingi Pekerjaan Sebagai Admin Konter Handphone di PGC Cililitan
- Pengakuan Warga Cipayung Melihat Pria Bawa Koper Besar Pascapenemuan Mayat Wanita Dalam Kos-kosan
- Suami Terduga Pelaku Pembunuhan Istri di Pulogadung Kerja di PT KAI
"Saya yang pimpin mediasi waktu itu. Saat itu ada juga dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dari Jakarta Timur Pastor Frans dan Pendeta Hosea. Keduanya, GPIB dan GABK sepakat menggunakan gereja secara bersama-sama," katanya.
Dalam mediasi tersebut kedua jemaat gereja GPIB dan GABK menyepakati jam masuk gereja pada hari Minggu. Selain itu, mengenai perawatan dan lain-lainnya juga ditanggung bersama kedua belah pihak.
"Permasalahan ini murni perselisihan antara dua warga gereja sehingga mengakibat kerusakan gereja GPIB Taman Harapan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, dua kelompok jemaat gereja terlibat bentrok di Jalan Budhi, Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin malam, 24 Juni.
Mereka saling serang menggunakan kayu dan batu. Belakangan diketahui, bentrokan bermula dari adanya larangan beribadah terhadap jemaat Gereja Anungerah Bahtera Kristus (GABK).
"Kita ada jadwal ibadah ibu-ibu pada setiap Senin. Saat itu ada beberapa ibu-ibu yang datang mau ibadah justru dilarang," kata Pendeta GABK, HS Watimuri saat dikonfirmasi, Selasa, 25 Juni.