Bantah Kabar Tunggangi 3 Mobil, Anggota KPU Pakai 2 Mobil Dinas Alphard dan Palisade

JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyebutkan anggota lembaga penyelenggara pemilu ini hanya difasilitasi dua mobil untuk kendaraan operasional kedinasan.

Afifuddin mengemukakan hal itu ketika merespons pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD yang menyoroti ada tiga mobil dinas untuk setiap anggota KPU.

"Yang pasti sih mobil dinas (ada) dua, satunya mobil lama yang tidak semuanya dipakai. Nanti teman-teman di kesetjenan bisa menjelaskan," kata pria yang akrab disapa Afif dilansir ANTARA, Senin, 8 Juli.

Satu mobil lainnya, kata dia, merupakan kendaraan lama yang berpelat merah. Kendaraan itu pun dipakai oleh jajaran KPU lainnya.

"Dua sih ya yang nempel pada kami. Satunya 'kan mobil lama yang pelat merah itu bisa dipakai oleh jajaran yang lain," jelasnya.

Ditekankan Afif, apa pun fasilitas yang diberikan negara dapat dipergunakan dengan sebaiknya tanpa melanggar aturan.

"Poin yang ingin saya tekankan, bahkan pernah saya menanyakan, yang penting apa pun yang katakanlah diberikan fasilitas kepada kami jangan sampai ada yang melanggar aturan," tegas Afif.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno menjelaskan bahwa KPU hanya menyewa dua mobil operasional untuk anggota KPU bermerek Toyota Alphard dan Hyundai Palisade.

"Mobil sewa untuk operasional komisioner sebanyak dua mobil, yakni jenis Alphard dan Palisade," ujar Bernad.

Sebelumnya, Mahfud MD menyoroti kualitas KPU usai pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai ketua oleh DKPP terkait dengan kasus asusila.

Melalui akun X pribadinya, Mahfud menilai jajaran KPU saat ini tidak layak menjadi penyelenggara Pilkada Serentak 2024.

"Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia," tulis Mahfud dikutip ANTARA, Senin.

Menurut Mahfud, muncul berbagai rumor negatif yang menyangkut anggota KPU lainnya setelah skandal Hasyim terungkap, salah satunya adalah dugaan setiap anggota KPU yang mendapatkan tiga mobil dinas mewah.

Ada pula kabar tindakan berlebihan, yakni penyewaan pesawat jet dengan alasan keperluan dinas.

"Info dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP, setiap anggota KPU sekarang memakai tiga mobil dinas yang mewah," tulis dia.

Tulisan berikutnya, "Ada juga penyewaan jet (untuk alasan dinas) yang berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila. DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam."

Hal inilah yang membuat dirinya menilai pemerintah dan DPR seharusnya mengambil tindakan terhadap para komisioner dan tidak membiarkan hal itu terjadi.

Menurut Mahfud, perombakan atau pergantian seluruh komisioner KPU patut dipertimbangkan seiring dengan akan dilaksanakannya Pilkada Serentak 2024.

"Pergantian semua anggota KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda pilkada pada bulan November mendatang. Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK," pungkas Mahfud.