Keluarga Korban Penyekapan dan Penyiksaan Sadis di Duren Sawit Khawatir MRR Alami Gangguan Psikologis
JAKARTA - Pemuda berinisial MRR (23) korban penyekapan dan penyiksaan di sebuah cafe yang berada di Jalan Pendidikan Raya, RT 03/14, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, mengalami indikasi gangguan psikologi.
Paman korban, Yusman mengatakan, keponakannya yang berinisial MRR mengalami benturan di seluruh tubuh hingga bagian kepala belakang. Bahkan tangan korban MRR juga terus diborgol, kalau makan saja borgolnya dilepas oleh pelaku.
"Harus pengobatan jangka panjang untuk psikis dan kejiwaan (korban MRR). Ini yang kita khawatirkan kedepannya, kita tidak tahu berapa belas tahun ke depan (efeknya)," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin, 8 Juli.
Yusman juga menyebutkan, hasil pemeriksaan syaraf dan Visum et Repertum di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, korban MRR harus menjalani tahapan pengobatan berkelanjutan.
"Jadi efek dari benturan yang dilakukan oleh pelaku mengakibatkan dia harus menjalani perawatan lebih lanjut," ucapnya.
Penyiksaan dan penyekapan itu sudah berlangsung selama tiga bulan. Beruntung, ketika ada celah untuk melarikan diri, korban berhasil kabur dan kembali ke rumahnya.
Yusman mengatakan, akibat kejadian itu, keponakannya mengalami trauma berkepanjangan.
"(korban) Terganggu psikisnya. Dia juga di borgol setiap hari (selama penyekapan dan penyiksaan)," ujarnya.
Baca juga:
Atas perbuatan para pelaku terhadap MRR, pihak keluarga korban berharap agar Polsek Duren Sawit segera menangkap para pelaku penyekapan dan penyiksaan terhadap korban MRR.
"Kita sih ingin segera ya, karena pelakunya banyak. Kita pengen ditangkap sesegera mungkin. Jangan sampai ini dialami oleh saudara-saudara kita diluar. Pelaku harus ditangkap dan diadili oleh hukum," katanya.
Adapun kasus ini penyekapan ini terjadi di sebuah cafe kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Penyiksaan tersebut mulai dari tangan korban MRR diborgol dan kakinya diikat dengan kabel serta korban ditelanjangi.
Selain itu, korban MRR juga mengalami pemukulan secara bergantian oleh lebih dari 30 orang.
"Lubang kelamin dimasukan bubuk cabai, lalu bagian kelamin juga dibakar oleh pelaku," kata kata Muhamad Normansyah, kuasa hukum korban MRR kepada wartawan saat dikonfirmasi, Minggu, 7 Juli.
Selain itu, korban MRR juga alami penyiksaan lainnya berupa bagian puting dijepit menggunakan tang potong oleh pelaku.
"Korban dipaksa memakan batu kerikil dan puntung rokok," ujarnya.
Selain itu, korban MRR juga alami luka karena dilempar tabung gas 3 kg di bagian kepala dan sekujur badan disundut rokok lebih dari 30 titik.
"Korban juga dilempar tong sampah berbahan besi ke bagian muka, dipukul menggunakan asbak beling ke bagian atas kepala, dicambuk menggunakan selang dan ikat pinggang sekujur tubuh," katanya.
Sederet berbagai jenis penyiksaan yang dialami korban MRR berlangsung selama beberapa bulan secara terus menerus.
"Penyiksaan secara terus menerus dalam kurun waktu 3 bulan," ucapnya.
Penyiksaan dan penyekapan terhadap korban MRR ini bermula dari adanya bisnis jual beli mobil antara korban dengan salah satu pelaku berinisial HR.
"Kasus ini dimulai dari adanya kerjasama antara pelaku dan korban, ini sebenarnya bisnis jual beli mobil. Transaksi pertama lancar, kedua lancar, ketiga lancar. Keempat agak mandek karena ada dana yang dipakai oleh korban untuk kebutuhan pribadi yang mendesak," paparnya.
Karena perbuatan MRR itu sehingga memicu amarah dari pelaku. Pelaku kemudian menjebak korban MRR agar mendatangi sebuah cafe di Jalan Pendidikan Raya, RT 03/14, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Namun setibanya korban MRR di lokasi justru disekap oleh para pelaku.