Usut Dugaan Korupsi PJUTS, Bareskrim Geledah Kantor Kementerian ESDM
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menggeledah kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM
Penggeledahan itu terkait penanganan dugaan korupsi pengadaan penerangan jalan utama tenaga surya (PJUTS).
"Betul (penggeledahan di Kantor EBTKE)," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa, Kamis, 4 Juli.
Tapi tak disampaikan secara rinci mengenai pokok perkara dalam penanganan dugaan korupsi tersebut.
Baca juga:
- Penumpang Disuguhi Makanan Basi, Pesawat Delta Airlines Detroit-Amsterdam Mendarat di JFK
- Kebakaran Dahsyat di Kawasan Hutan Thompson California, 13 Ribu Warga Dievakuasi
- Serangan Rudal Rusia Bertubi-tubi ke Ukraina, Satu Orang Tewas di Poltava
- Tentara Israel Tewas dalam Serangan Penikaman di Mal, Pelaku Ditembak Mati
Sejauh ini, hanya diketahui PJUTS merupakan program pemerintah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Nanti kami jelaskan (pokok perkara dugaan korupsi)," kata Arief.