22 Tersangka Teroris yang Dibawa Densus dari Jatim Ditahan di Cikeas

JAKARTA - Densus 88 Antiteror memindahkan 22 terduga teroris yang ditangkap di wilayah Jawa Timur ke Jakarta. Tersangka teroris ini bakal ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Teroris di Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

"Jadi untuk 22 tersangka akan dibawa ke rutan Cikeas," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Kamis, 18 Maret.

Puluhan terduga teroris ini merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Mereka ditangkap dalam kurun waktu kurang dari satu pekan.

Meski masuk dalam jaringan yang sama, mereka ditangkap di lokasi berbeda. Setidaknya ada enam lokasi dalam penangkapan terduga teroris tersebut.

"Sejak tanggal 26 Februari 2021 samapi dengan tanggal 2 Maret 2021, rekan-rekan Densus 88 Antiteror telah melakukan penegakan hukum terhadal 22 tersangka pelaku tindak pidana terorisme di Jawa Timur," ungkap Rusdi.

"Dilakukan penindakan di Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Kediri, Malang, dan Bojonegoro," sambung dia.

Dalam pengakapan puluhan terduga teroris ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya, 1 pucuk senjata jenis FN dengan 50 butir pelurunya.