Dijual ke Pria Hidung Belang, Anak Gadis Bawah Umur di Cengkareng Hamil 6 Bulan

JAKARTA – Gadis di bawah umur yang dijual oleh pacarnya ke sejumlah pria hidung belang di apartemen Kawasan Cengkareng, telah hamil 6 bulan. Korban berinisial C (17) dijual oleh pacarnya, MR (18) dan juga temannya, MAH (20) melalui aplikasi MiChat.

Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan korban dipaksa melayani pria hidung belang oleh MAH (18), membuka jasa open BO untuk mendapatkan uang agar bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Hasil pendalaman kita benar bahwa korban dieksploitasi. Tentunya ada paksaan karena korban sendiri di bawah umur. Korban saat ini hamil kurang dari 6 bulan,” kata Hasoloan kepada wartawanc, Rabu, 3 Juli.

Ia menyebut korban dengan pacarnya telah tinggal di apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Korban pergi dari rumahnya meninggalkan orang tua karena ada masalah dengan keluarganya.

“Ya pendalaman kami ada permasalahan dengan orang tua. Hubungannya tidak baik sama orang tua,” ujarnya.

Saat ini korban di tempatkan di Unit Pelayanan Terpadu Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( UPTD P3A) untuk memulihkan kejiwaan korban.

“Otomatis ada trauma. Makanya kita lakukan pendampingan dari instansi terkait yang memang ahli dalam penanganan hal-hal seperti ini,” katanya.

Untuk para tersangka telah dilakukan penahanan. Mereka dijerat Pasal 76 i jo 88 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman 10 tahun penjara.