Amerika Dibikin Gaduh Putusan MA soal Trump: Presiden Kini Jadi Raja di Atas Hukum
JAKARTA - Tiga hakim agung menyatakan pendapat berbeda (dissenting opinion) putusan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) yang memberikan Donald Trump kekebalan hukum terkait tindakan resmi sebagai presiden.
Enam hakim yang berhaluan konservatif menyetujui pendapat mayoritas, namun tiga hakim liberal berbeda pendapat. Dipimpin oleh Sonia Sotomayor, mereka menyatakan "ketakutan terhadap demokrasi kita".
“Dalam setiap penggunaan kekuasaan resmi, Presiden kini menjadi raja di atas hukum,” kata dia dilansir BBC, Selasa, 2 Juli.
Perbedaan pendapatnya juga diikuti oleh dua hakim liberal lainnya, Ketanji Brown Jackson dan Elena Kagan.
Hakim Jackson menulis dalam perbedaan pendapat terpisah keputusan mayoritas yang disebut membuat terobosan baru dan berbahaya dengan ‘membuang' prinsip yang telah lama dipegang negara, tidak ada seorang pun yang kebal hukum.
“Prinsip inti tersebut telah lama mencegah bangsa kita berubah menjadi despotisme (kekuasaan politik absolut, red),” katanya.
Hakim Sotomayor berpendapat mayoritas hakim agung telah menciptakan gagasan kekebalan mutlak bagi seorang presiden yang melakukan ‘tindakan resmi’, meskipun kadang-kadang diasumsikan presiden dapat dituntut atas tindakan yang mereka lakukan selama menjabat.
Dia mengutip Richard Nixon yang mendapat pengampunan dari presiden penggantinya, Gerald Ford, karena menggunakan kekuasaan resminya untuk menghalangi penyelidikan perampokan Watergate – skandal yang akhirnya menyebabkan pengunduran diri Nixon.
Mereka yang terlibat dalam kasus ini beranggapan Nixon tidak memiliki kekebalan dan dapat diadili setelah meninggalkan jabatannya, tulis Hakim Sotomayor.
Pendapatnya juga berasal dari sejarah. Dia mengutip Founding Father AS Alexander Hamilton, yang menulis mantan presiden "dapat dikenakan tuntutan dan hukuman sesuai hukum biasa".
Namun pendapat mayoritas, yang ditulis oleh Ketua Hakim John Roberts, berargumentasi para pembangkang "menimbulkan nada malapetaka yang sangat tidak proporsional dengan apa yang sebenarnya dilakukan Pengadilan saat ini".
Baca juga:
- Joe Biden Kecam Putusan MA Soal Kekebalan Hukum Trump: Tidak Ada Raja di Amerika
- Vatikan Larang Tato dan Tindik Bagi Pekerja Basilika Santo Petrus
- Pemimpin Dagestan Rusia Sebut Teroris Internasional Dalang Serangan yang Tewaskan 22 Orang
- Mobil Tabrak Pejalan Kaki di Seoul Korsel, Korban Tewas Jadi 9 Orang
Ia menulis para hakim liberal menyebarkan rasa takut berdasarkan hipotetis ekstrem dan menganggap alasan hukum mereka lemah.
Biasanya, perbedaan pendapat di pengadilan menyertakan kata ‘dengan hormat’ tetapi Sotomayor menandatanganinya dengan menulis: “Karena takut terhadap demokrasi kita, saya berbeda pendapat.”
Dan perbedaan pendapat Sotomayor juga disampaikan oleh manajer kampanye Presiden Biden, Quentin Fulks, dalam panggilan telepon dengan wartawan.
"Kebal, kebal, kebal. Mereka baru saja menyerahkan kunci kediktatoran kepada Donald Trump," kata Fulks.
Pakar hukum mengindikasikan bahwa skenario yang dibuat oleh para hakim, meskipun terlihat jelas, masih terbuka untuk ditafsirkan lebih lanjut, terutama oleh pengadilan yang lebih rendah.