Soroti Kemacetan Akibat Transportasi Online, DPRD Minta Fasos-Fasum jadi Shelter Pengemudi
JAKARTA - Komisi A DPRD DKI Jakarta menilai penumpukan transportasi online, terutama pada jam sibuk, menjadi salah satu penyebab kemacetan di Jakarta.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyebut, tak jarang pengemudi ojek maupun taksi online mengokupansi sebagian ruang jalan. Hal ini kerap menghambat arus lalu lintas di sekitarnya.
"Perilaku mitra pengemudi juga terkadang tidak mengindahkan peraturan, seperti menggunakan trotoar sebagai tempat parkir, lokasi penjemputan dan penurunan penumpang yang tidak teratur, tentunya menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna layanan transportasi daring ini serta pengguna jalan lainnya," kata Mujiyono dalam keterangannya, Selasa, 2 JUli.
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov DKI Jakarta untuk memanfaatkan fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) untuk shelter sebagai tempat para pengemudi.
Shelter ini, menurut Inggard, bisa menjadi tempat berkumpul para pengemudi dan juga menunggu, menjemput, serta menurunkan penumpang.
Penambahan titik shelter di Jakarta, lanjut dia, bisa mengurai kemacetan lalu lintas akibat okupasi jalan oleh sepeda motor ojek daring.
“Masih banyak lahan-lahan pemerintah daerah yang kosong untuk dipergunakan sebagai shelter tapi tentu saja penggunaannya harus berbasis dengan Undang-Undang,” tutur Inggard.
Inggard menegaskan, para operator transportasi online juga harus ikut bertanggung jawab dengan membayar sewa kepada Pemprov DKI atas lahan-lahan yang dipakai sebagai shelter.
Baca juga:
- MKD Belum Terima Data Anggota DPR RI Terlibat Jadi Online, PPATK Bilang Begini
- Belum Kantongi Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online, MKD Segera Panggil PPATK
- Gedung Putih: AS Kutuk Kekerasan Demonstrasi Berdarah Kerusuhan di Kenya
- Presiden Kenya Batalkan Rencana Kenaikan Pajak Usai Demonstrasi Berdarah, Siap Berdialog
“Bagaimana dia (mitra transportasi online) harus bekerja sama dengan Pemda yang punya tempat-tempat kosong yang bisa disewa dan dikerjasamakan. Sehingga menambah kontribusi bagi pemerintah daerah,” ungka.