Asuransi Mobil Listrik Masih Gunakan Regulasi Mobil Konvensional, Bakal Ada Perbedaan?

JAKARTA - Perkembangan mobil listrik di Indonesia semakin positif, buktinya banyak merek baru yang meluncur di tanah air.

Bicara mobil listrik tentunya berkaitan juga dengan asuransi, ternyata di Indonesia untuk asuransi mobil listrik masih sama dengan konvensional. Seperti diungkapkan oleh Head of PR, Marcomm, & Event Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto.

"Masih sama dengan konvensional, secara jenis pertanggungan sama semua," katanya, dalam acara temu media bersama Forum Wartawan Otomotif (Forwot), di kawasan Jakarta, Jumat malam, 28 Juni.

Lebih lanjut ia mengatakan untuk premi yang diberikan kepada penanggung juga mengikuti konvensional, seperti kendaraan digunakan untuk pribadi atau komersial, dan juga ditentukan dengan wilayah.

Pria yang akrab disapa Iwan ini mengungkapkan saat ini di Indonesia belum ada perbedaan soal asuransi mobil listrik dan konvensional, dimana masih dalam tahap studi seperti halnya dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Saat ini sedang studi, apakah berbeda. Aku juga sampaikan itu tidak mudah karena Indonesia juga masih baru (perkembangan mobil listrik), tapi ada beberapa hal yang harus diperhitungkan karena kita melihat risikonya berbeda," tambahnya.

Namun demikian ia mengatakan, saat ini Garda Oto menerima asuransi dari berbagai merek mobil listrik, dan pertumbuhan akan mengikuti pasar.

"Asuransi itu sebagai industri pendukung, kalau dari sisi mobil listrik ada pertumbuhan kita juga pasti ada," paparnya.

Sayangnya ia tak menjabarkan lebih detail terkait berapa unit mobil listrik yang sudah memiliki asuransi, dan yang sudah berapa banyak unit yang di cover.