Amankan Kasus Pengadaan Sapi, SYL Serahkan Uang 1,3 Miliar ke Firli Bahuri

JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku telah dua kali menyerahkan uang ke eks Ketua KPK, Firli Bahuri. Jumlahnya mencapai Rp1,3 miliar.

Pengakuan itu bermula saat hakim mempertanyakan soal adanya pertemuanmya dengan Firli yang sempat menjadi sorotan publik.

SYL tak menampik mengenai pertemuan itu. Dijelaskan SYL, Firli yang memintanya untuk datang ke GOR badminton di kawasan Jakarta Pusat tersebut.

"Pak Firli hanya mengundang saya untuk datang ke GOR itu, untuk menyaksikan atau ikut bermain bulu tangkis.

intinya seperti itu yang pertama saya pahami;" ujar SYL dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 24 Juni.

Mendengar kesaksian itu, hakim mencecar SYL soal adanya pertemuan dengan Firli Bahuri selain di gor badminton tersebut.

SYL mengamini dan menyebut bila Firli Bahuri mengajaknya untuk melanjutkan pembicaraan di rumahnya.

"Betul, kemudian beliau menyampaikan, nanti ngobrolnya lebih enak di rumah saya. dia belum sampaikan di Kertanegara," sebut SYL.

"Iya, yang saudara bicarakan dengan Firli Bahuri itu masalah apa? Apakah ada hubungannya dengan penyelidikan KPK di kementerian pertanian?" tanya Hakim.

"Secara umum tidak ada penyampaian seperti itu," jawab SYL.

Hakim terus mencecar SYL dengan beberapa pertanyaan. Hingga akhirnya menyinggung soal penyerahan uang.

SYL pun mengaku telah dua kali menyerahkan uang kepada mantan Ketua KPK tersebut.

"Dan ada penyerahan uang suadara bilang tadi ya. berapa kali penyerahannya?" tanya hakim.

"Yang dari saya dua kali," kata SYL.

"Awalnya 500 sama 800 ya?" tanya hakim memastikan.

"Ya kurang lebih seperti itu," kata SYL.

a

Sebelumnya, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono juga mengamini adanya pengumpulan dana senilai Rp800 juta untuk diserahkan kepada eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Firli Bahuri.

Uang tersebut diperuntukan mengondisikan kasus pengadaan sapi yang kala itu diusut KPK.

"Mohon izin Yang Mulia, pada saat itu memang Pak Menteri sendiri pernah sampaikan kepada seluruh jajaran eselon I bahwa ada permasalahan yang berkaitan dengan pengadaan sapi di Kementan yang bermasalah yang sedang dilidik oleh KPK. Kemudian Pak Menteri sampaikan agar ini diantisipasi nah itu yang lantas kemudian, arti mengantisipasi itulah maka ada sharing lagi," beber Kasdi.

Kemudian, Kasdi menyampaikan bila uang Rp800 juta itu dikumpulkan melalui sharing atau patungan oleh para eselon I di Kementan. Permintaan pengumpulan uang itupun sempat disampaikan oleh terdakwa Muhammad Hatta.

"Sharing khusus apa ini? sharing untuk operasional menteri, lah ini sharing untuk apa lagi?" tanya hakim.

"Jadi begini, setelah disampaikan pada waktu itu diperjelas lagi oleh Pak Hatta bahwa ada kebutuhan Rp800 juta yang akan diserahkan pada Pak Firli," jawab Kasdi.