Terjadi Berulang Kali, Ahok Sebut Penjarahan Rusunawa Marunda akibat Pengawasan Pemprov DKI Tak Optimal
JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyebut bahwa aksi penjarahan di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara, terjadi sejak lama.
Bahkan, saat ia baru menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 2013, penjarahan Rusunawa Marunda sempat terjadi.
"Saya waktu pertama kali di Jakarta, masih ingat atau tidak pas Pluit jebol, banjir di Latuharhari? Ternyata itu Rusun Marunda sudah dijarah," tutur Ahok ditemui di Jakarta Pusat, Sabtu, 22 Juni 2024.
Jika penjarahan Rusunawa Marunda kembali terjadi berulang kali, Ahok menilai Pemprov DKI hingga kini belum optimal dalam melakukan pengawasan dan pengamanan asetnya.
Baca juga:
"Jadi, bagi saya itu mengulang saja kejadian dulu yang enggak diawasi dengan baik," ucap Ahok.
"Itu semua 'kan dijarah, sampai kloset, keramik, pintu, jendela, semua dijarah. Jadi, ini saya enggak tahu, kok, terulang lagi," tuturnya.
Sebagai informasi, sejumlah aset bangunan di Rusunawa Marunda telah dijarah berkali-kali. Objek pencurian di antaranya pintu, plafon, jendela, kloset, wastafel, hingga kusen. Rusunawa Marunda saat ini hanya tersisa kerangka dan puing bangunan.
Kondisi Rusunawa Marunda memang sudah tak layak huni. Penghuni Rusunawa Marunda sebelumnya telah direkolasi ke Rusun Nagrak. Kosongnya hunian pun dimanfaatkan oleh pelaku penjarahan tersebut.
Pemprov DKI pun berencana untuk merobohkan bangunan Rusunawa Marunda yang kini tak lagi dihuni warga.
Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris, menyebut kondisi hunian yang terletak di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, tersebut memang sudah tak layak.
Pengosongan Rusunawa Marunda yang dilakukan sejak September 2023 juga menindaklanjuti rekomendasi hasil penelitian struktur dari BRIN yang menyebutkan kondisinya sudah membahayakan. Sehingga, Pemprov DKI memutuskan untuk menghapus aset Rusunawa Marunda.
"Terkait dengan hal di atas, dapat saya informasikan bahwa gedung dimaksud posisinya sudah dikosongkan. Selanjutnya terhadap gedung tersebut akan dilakukan proses penghapusan," kata Afan kepada wartawan, Jumat, 21 Juni 2024.