Kronologi Penangkapan Virgoun atas Dugaan Narkoba, Pakai Sabu Berdua di Kos Seorang Wanita
JAKARTA - Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menuturkan bahwa penyanyi band Last Child, Virgoun ditangkap bersamaan dengan seorang wanita.
"Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat satu hari lalu telah mengamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahhgunaan narkoba," kata Indrawienny Panjiyoga di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 21 Juni.
"Pertama seorang pria inisial VPT berprofresi musisi, dan kedua perempuan atas nama PA," tambahnya.
Ia menuturkan kalau Virgoun dan PA ditangkap oleh pihak kepolisian pada Kamis, 21 Juni pukul 01.00 WIB di kost milik Virgoun di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
"Dua orang tersebut kami amankan di daerah Ampera, Jak-Sel, pada 20 Juni, jam 1 malam. Di kos milik VPT," beber Indrawienny Panjiyoga.
Indrawienny menyampaikan kalau hubungan antara Virgoun dan sosok wanita berinisial PA itu masih dalam proses penyelidikan timnya. Namun ia pastikan kalau PA bukanlah dari kalangan artis.
"Sementara dua orang tersebut sampai sekarang masih kami lakukan pemeriksaan terkait dari mana barang bukti tersebut didapatkan," tutur Indrawienny.
Baca juga:
"(Untuk hubungan mereka) Sampai saat ini masih kami dalami nanti selengkapnya kalau sudah tuntas penyidikan kami akan disampaikan oleh bapak Kapolres," sambungnya.
Untuk barang bukti sendiri, Indrawienny dan timnya mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1 klip kecil dan juga alat hisap.
"Barang bukti yang kami dapatkan adalah jenis sabu untuk beratnya 1 klip kecil dan alat hisap," tandasnya.